TEBO – Kinerja polisi khususnya Polsek Tebo Ulu jadi sorotan karena maraknya aktivitas pembakaran emas yang beroperasi di wilayah hukum tersebut.
Aktivitas pembakaran emas ternyata marak di Kelurahan Pulau Temiang. Dua pria berinisial Fg dan Ok diduga beroperasi lancar membakar emas dan tidak pernah disentuh aparat penegak hukum.
Persoalan ini belakangan menjadi sorotan di Provinsi Jambi khususnya Kabupaten Tebo, karena maraknya aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI).
Penambangan ilegal ini menjadi persoalan serius, bahkan Presiden Prabowo sempat menyindir aparat saat pidato kenegaraan di DPR RI, soal aktivitas tambang ilegal beroperasi.
Kinerja kepolisian dipertanyakan ditengah maraknya aktivitas tambang emas ilegal, khususnya pembakaran emas di Kelurahan Pulau Temiang.
Sementara itu, Polda Jambi menyatakan akan menindak tegas pelaku PETI dan juga aparat yang terlibat, dalam beberapa sesi wawancara dengan awak media membahas terkait aktifitas PETI di Provinsi Jambi.
Pernyataan ini terkesan tidak sejalan dengan kenyataan yang terjadi di jajaran polsek dan polres, karena masih maraknya aktivitas PETI yang beroperasi.
Menurut informasi yang didapat, Fg diduga sebagai pelaku pembakaran emas di Pulau Temiang, yang beroperasi di sekitar lapangan bola. Sedangkan Ok diduga beroperasi membakar emas di Gang Mayat.
Fg dan Ok sedang berupaya dikonfirmasi terkait informasi tersebut.
Ditengah besarnya sorotan terhadap aktivitas PETI di Kabupaten Tebo, Bupati bahkan mengeluarkan surat edaran pelarangan aktivitas PETI.
Kapolsek Tebo Ulu, IPTU Esap Susanto, dikonfirmasi mengenai hal ini, menyampaikan pihaknya akan melakukan proses penyelidikan.
“Kami lakukan penyelidikan dulu ya bang,” ujar IPTU Esap Susanto, singkat lewat pesan WhatsApp, pada Kamis (3/9/2026).









































Discussion about this post