BUNGO — Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) dengan metode yang dikenal masyarakat sebagai lubang tikus di wilayah Kecamatan Limbur Lubuk Mengkuang, Kabupaten Bungo, kembali menjadi sorotan.
Di tengah mencuatnya persoalan aktivitas pertambangan ilegal tersebut, nama-nama yang di sebut yang dikenal dengan sebutan Teteh, warga Jalan 8, Unit 2, Kecamatan Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo, turut menjadi perbincangan. Ia diduga mengerjakan aktivitas lubang tikus di wilayah Limbur Lubuk Mengkuang.
Sumber media ini menyebutkan bahwa Teteh, sudah lama bermain aktivitas ilegal itu dan dirinya menggunakan lobang bekas dari Lobang Pitono. Lebih detail sumber menyebutkan bahwa lobang tikus Teteh ini berada tidak jauh dari Lobang Mas Pur dan Teh Rini.
Sumber berharap aparat penegak hukum Polres Bungo dapat melakukan penelusuran secara menyeluruh terhadap dugaan aktivitas PETI lobang tikus diduga milik atas nama Teteh, termasuk mengidentifikasi pihak-pihak yang terbukti terlibat.
“Mestinya ini ditindak karena sangat merusak lingkungan, tetapi mereka aman dan lancar beroperasi, aparat kemana? Kapolda baru mesti bertindak tegas,” ujar sumber yang enggan disebut namanya, dikonfirmasi Jumat (16/10/2026).
Selain berpotensi merusak lingkungan, aktivitas pertambangan tanpa izin juga menimbulkan kekhawatiran terkait keselamatan pekerja dan dampak jangka panjang terhadap masyarakat sekitar. Selama ini tak jarang banyak korban jiwa akibat aktivitas PETI dan yang jadi korban mereka yang hanya mencari sesuap nasi, tetapi para bos nya aman.
Pihak terkait dan pihak Polres Bungo sedang berupaya dimintai keterangan terkait informasi tersebut hingga berita ini ditayangkan.









































Discussion about this post