Sporadik Agunan Hilang, Pihak BRI Datangi Rumah Debitur dan Minta Waktu Sepekan
JAMBI — Persoalan hilangnya dokumen sporadik yang menjadi bagian dari dokumen agunan debitur kembali bergulir. Pihak Bank Rakyat Indonesia (BRI) melakukan kunjungan ke kediaman debitur untuk memberikan penjelasan terkait keberadaan dokumen tersebut.
Dalam kunjungan itu, Alan dan Jaka yang disebut mewakili manajemen BRI Kantor Unit Cabang Kasang menyampaikan permintaan waktu selama satu minggu untuk menghadirkan kembali sporadik yang sebelumnya dinyatakan hilang.
Hal tersebut disampaikan Rusli saat menirukan penjelasan pihak manajemen BRI kepada dirinya.
“Alan dan Jaka yang mewakili manajemen BRI Unit Cabang Kasang meminta waktu satu minggu untuk menghadirkan sporadik yang hilang,” ungkap Rusli.
Menurut Rusli, kedatangan pihak BRI ke rumah debitur menjadi perkembangan penting dalam persoalan dokumen agunan tersebut. Sebab, dokumen sporadik merupakan bagian dari dokumen yang berkaitan dengan objek jaminan dan keberadaannya menjadi hal penting bagi debitur.
Rusli mengatakan, pihak debitur pada prinsipnya memberikan waktu yang diminta oleh manajemen BRI. Namun, ia berharap permintaan waktu tersebut benar-benar diikuti dengan langkah konkret untuk menemukan dan menghadirkan dokumen sporadik yang dipersoalkan.
“Pada prinsipnya kami memberikan kesempatan selama satu minggu sebagaimana yang diminta pihak BRI. Kami berharap ada kejelasan dan dokumen tersebut benar-benar dapat ditemukan,” kata Rusli.
Persoalan ini sebelumnya mencuat setelah debitur mempertanyakan keberadaan dokumen agunan yang diserahkan kepada bank dalam rangka proses kredit. Hilangnya dokumen tersebut kemudian menimbulkan pertanyaan mengenai tata kelola dan penyimpanan dokumen agunan oleh pihak bank.
Rusli menegaskan, persoalan ini bukan semata-mata mengenai selembar dokumen, tetapi menyangkut kepastian dan perlindungan terhadap hak debitur atas dokumen yang berkaitan dengan jaminan kredit.
Karena itu, pihaknya akan menunggu realisasi janji manajemen BRI tersebut dalam waktu satu minggu.
“Yang kami tunggu sekarang adalah pembuktian dari pihak BRI. Kalau memang sporadik tersebut masih bisa ditemukan, silakan dihadirkan. Tetapi kalau ternyata tidak ditemukan, tentu harus ada penjelasan secara terbuka mengenai bagaimana dokumen tersebut bisa hilang dan siapa yang bertanggung jawab,” tegas Rusli.
Hingga berita ini disusun, belum diperoleh penjelasan lebih lanjut dari manajemen BRI mengenai lokasi terakhir dokumen sporadik tersebut, kronologi hilangnya dokumen, maupun mekanisme yang akan ditempuh untuk menghadirkannya kembali..









































Discussion about this post