Kota jambi– Lembaga Suadaya Masyarakat (LSM) MPRJ kembali mendatangi kejaksaan Tinggi Jambi, kedatangan yang di iringi dengan Demonstrasi kali ini , Mempertanyakan Kembali Hasil dari Laporan Tertanggal 26/04/2025 , terkait dugaan Realisasi Dana BLUD RSUD Ahmad RIPIN Kabupaten Muaro Jambi.
Dalam Orasinya Dian Saputra, atau Bob to Selaku ketua MPRJ Mengatakan , “kami kembali melakuakn aksi damai di Kejati Jambi, untuk mendesak Laporan Kami terkait Dugaan penyelewengan Realisasi pengunaan Dana BLUD Tahun anggaran 2024,i dimana Realisasi Tersebut sangat janggal , Pasien hanya sedikit tapi anggaran pelayanannya sampai 4 milyar, tentu hal tersebut membuat kami bertanya, Semewah apa pelayanan RSUD Tersebut, atau ada apa – apanya dalam dana pelayanan yang lebih kurang Rp 4 milyar tersebut,”Ungakap bob to.
Dikatakan Bob to”Dalam Kesempatan ini pula kami menyampaikan kepada bapak bupati Muaro Jambi, atas Dasar kemerdekaan kesehatan masyarakat Muaro Jambi kami meminta bapak bupati Untuk meng Evaluasi Direktur RSUD Ahmad Ripin, dan kami percaya bahwa bapak bupati merupakan pribadi yang mengedepankan Kinerja, karna ini bersangkutan lansung dengan masyarakat Muaro Jambi, kami percaya bapak bupati sangat mampu mengatasi hal tersebut,”
Setelah Orasi, lanjut Bob to” Pihak Kejati Jambi melalui kasi penkum Nolly Wijaya menyambut kami di ruangannya dan menjelaskan “siap Dindo laporan dindo sedang di telaah oleh penyidiknyo, dan Kalo dindo Ado bukti tambahan tidak apa – apa di serahkan kembali kepada kami, tutup pak noly Wijaya,”.
Bobto menegaskan “atas nama kemerdekaan kesehatan masyarakat Muaro Jambi akan kami kawal laporan kami ini sampai ada titik terang,” tutup Bob to.(**)







































Discussion about this post