MUARA TEBO – DPP Lembaga Pemantau Penyelamat Lingkungan Hidup (LP2LH) Sayangkan Pernyataan Oknum Kepala Desa Punti Kalo Kecamatan Sumay Kabupaten Tebo terkait aktifitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Desanya.
Saat diwawancarai media ini pada Senin,15 Juni 2026, alasan ketua DPP LP2LH, Hary Irawan menyayangkan sikap kades tersebut dinilai sangat kontradiktif.
“Awalnya saya sangat mengapresiasi statement Kades tersebut di berbagai media online dimana Kades Punti Kalo meminta Polres Tebo Razia PETI di Wilayahnya. Namun justru ternyata muncul pemberitaan bahwa kades terlibat dalam aktivitas peti,” ucapnya.
Hal tersebut dinilai sangat kontradiktif, satu sisi kades meminta agar dirazia sementara sisi lainnya kades justru disebut sebagai pemain PETI.
“Tentunya hal ini menjadi sangat kontradiktif sehingga konsistensi pernyataan oknum kades tersebut dipertanyakan,” tegas Hary.
Lebih lanjut, Hary menyayangkan sikap kades yang dianggap memanipulasi publik. Pemberitaan lainnya menyebutkan kades justru mengendalikan tiga rakit dompeng yang masih lancar beroperasi.
Narasi sandiwara ini terbongkar ketika oknum kades tersebut disinyalir gagal memasukkan rakit nya di lahan milik masyarakat dipinggiran sungai Batang hari.Dari dugaan penolakan tersebut,melalui Kedekatan dirinya dengan Oknum APH Polres Tebo yang menjadi andalannya akhirnya ia melancarkan siasat liciknya dengan dalih menjaga ketertiban meminta pihak Polres Tebo turun kelapangan untuk melakukan penertiban Razia PETI di wilayah nya.
Jika isi pemberitaan media online mengenai keterlibatan kades dalam aktivitas PETI terbukti benar, maka dirinya melalui kelembagaan akan melayangkan somasi ke Oknum Kades tersebut dan meminta pihak Polres Tebo untuk menyelidiki.
Apalagi, lanjut Hary, oknum Kades ini juga sudah menyeret nama baik institusi penegak hukum dalam hal ini Polres Tebo, untuk itu dirinya juga akan melayangkan surat kepada Kapolres Tebo untuk mendalami pemberitaan yang sudah menyeret nama baik institusi.
- “Dalam waktu dekat kami akan segera melayangkan surat resmi melalui kelembagaan LP2LH kepada Kapolres Tebo agar menindaklanjuti pemberitaan tersebut serta memanggil oknum kades Punti Kalo,” tutupnya.





































Discussion about this post