• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
Repost 24
  • Anggaran
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Mancanegara
  • EkoBis
  • Headline
  • HukRim
  • Korupsi
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pemerintahan
  • SosBud
  • Anggaran
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Mancanegara
  • EkoBis
  • Headline
  • HukRim
  • Korupsi
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pemerintahan
  • SosBud
Repost 24
No Result
View All Result
  • Anggaran
  • Berita
  • EkoBis
  • Headline
  • HukRim
  • Korupsi
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pemerintahan
  • SosBud
Home HukRim

Dugaan Praktik Mafia Tanah Berkedok Jual Beli : Sertifikat dan Surat Jual Beli Jadi Tanda Tanya

20.02.2026
in HukRim
0
Oplus_131072

Oplus_131072

PostTweetSendScan

Modus Jual Beli Tanah Yang Dilakukan diduga syarat dengan Praktik mafia tanah, hal ini kembali menjadi sorotan publik. Modus yang digunakan semakin beragam dan terstruktur, mulai dari dugaan pemalsuan dokumen, manipulasi data kepemilikan, hingga dugaan keterlibatan oknum aparat dan pejabat pertanahan.

Akibatnya, banyak masyarakat menjadi korban baik secara materil dan immaterial akibat praktik culas yang dilakukan oleh pihak penjual bernama Irwan, saya hawatir korbannya bukan hanya saya. Jangan sampai perkara ini menimbulkan korban lain. Ucap Hadi Prabowo

Baca juga

Kasus Lahan, Kades Kaos, Suyono & Legi, Mangkir Panggilan POLRES Batang Hari 

18.06.2026

Dugaan Aktivitas PETI Marak , Puluhan Alat Dompeng Bebas Beroperasi di Unit 8 Kuamang Kuning

18.06.2026

LP2LH Minta Polres Tebo Panggil Oknum Kades Punti Kalo Yang Menyeret Nama Baik Institusi Terkait Aktifitas PETI

15.06.2026

Kebakaran Lahan di Pemayungan Diduga Sengaja saat Buka Lahan, Polisi Diminta Usut Tuntas

14.06.2026

RDP Soal Sampah Memanas, GERAM Jambi Sorot Penutupan TPS Dan Beban Iuran Warga

09.06.2026

DPRD Kota Jambi Bergerak Cepat, RDP Digelar Besok Usai GERAM Jambi Sampaikan Aspirasi Soal Kisruh Sampah

08.06.2026

Diketahui Terduga pelaku yang melakukan dugaaan Tindak pidana Penipuan dan Praktif Mafia tanah diduga dilakukan oleh sdr IRW beralamat di Jerambah Bolong , RT. 054 Kelurahan Jerambah Bolong Kecamatan Jambi Selatan. Kota Jambi.

Awalnya tanah tersebut mau dijual dengan harga 100 Juta dengan luas mencapai 27 Tumbuk, namun saat akan dilakukan pelunasan dan penanda tanganan jual beli baru diketahui kalau tanah dengan nomor sertifikat 06.02.03.22.1.00213 yang ditanda tangani oleh Suryanto S.H,M.H Kepala Kantor Badan Pertanahan Kabupaten Muaro Jambi adalah hak milik Ibrahim sesuai ketetapan yang tertera dalam sertifikat.

Berdasarkan sejumlah kasus yang mencuat di berbagai daerah, pelaku umumnya memanfaatkan celah administrasi dan lemahnya pengawasan. Dokumen seperti sertifikat hak milik (SHM), akta jual beli (AJB), hingga surat keterangan tanah diduga dipalsukan atau digandakan untuk mengklaim lahan milik orang lain.

Tidak jarang, tanah yang menjadi objek sengketa kemudian dijual kembali kepada pihak ketiga yang tidak mengetahui status hukum sebenarnya.

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Menteri ATR/BPN, Agus Harimurti Yudhoyono, menegaskan komitmen pemberantasan mafia tanah dengan membentuk satuan tugas khusus dan memperkuat sistem digitalisasi pertanahan.

Langkah ini diharapkan dapat meminimalkan manipulasi data serta meningkatkan transparansi layanan pertanahan.

Sementara itu, pihak Kepolisian Republik Indonesia (Polri) juga menyatakan siap menindak tegas pelaku mafia tanah yang terbukti melakukan tindak pidana, termasuk pemalsuan dokumen dan penipuan.

Dalam sejumlah kasus, pelaku dapat dijerat dengan pasal pemalsuan surat sebagaimana diatur dalam KUHP, serta pasal penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman pidana penjara.

Pengamat hukum agraria menilai praktik mafia tanah tidak hanya merugikan korban secara materiil, tetapi juga menciptakan ketidakpastian hukum dan menghambat investasi.

Sengketa berkepanjangan sering kali berujung pada konflik sosial di tingkat masyarakat, bahkan berpotensi menimbulkan bentrokan fisik.

Di daerah-daerah, pola yang sering terjadi adalah penguasaan lahan kosong atau lahan yang pemiliknya berada di luar kota.

Pelaku memanfaatkan situasi tersebut untuk menerbitkan surat sporadik baru atau memanipulasi riwayat tanah melalui kerja sama dengan oknum tertentu.

Korban biasanya baru mengetahui tanahnya bermasalah ketika akan melakukan transaksi jual beli atau pengurusan balik nama.

Masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dalam setiap transaksi pertanahan. Beberapa langkah pencegahan yang dapat dilakukan antara lain:

  1. Memastikan keabsahan sertifikat melalui pengecekan resmi di kantor pertanahan.
  2. Melakukan transaksi di hadapan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) yang sah.
  3. Menyimpan seluruh dokumen asli dan bukti pembayaran dengan baik.
  4. Segera melaporkan ke aparat penegak hukum apabila menemukan indikasi pemalsuan atau penyerobotan.

Pemerintah juga didorong untuk mempercepat sertifikasi tanah, memperkuat integritas aparatur, serta membuka akses informasi pertanahan secara transparan.

Tanpa upaya sistemik dan penegakan hukum yang konsisten, praktik mafia tanah dikhawatirkan akan terus berkembang dan semakin merugikan masyarakat luas.

Kasus-kasus yang terungkap sejauh ini menjadi peringatan bahwa kejahatan pertanahan bukan lagi persoalan individu, melainkan persoalan struktural yang membutuhkan sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan partisipasi aktif masyarakat.

Previous Post

Hadi Siap Tempuh Jalur Hukum : Alami Kerugian Atas Dugaan Penipuan Modus Jual Beli Tana 

Next Post

Bupati Muaro Jambi Terima Kunjungan Kepala BPK RI, Bahas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah

Artikel lainnya

HukRim

Kasus Lahan, Kades Kaos, Suyono & Legi, Mangkir Panggilan POLRES Batang Hari 

by Said Hafizi
18.06.2026
HukRim

LP2LH Minta Polres Tebo Panggil Oknum Kades Punti Kalo Yang Menyeret Nama Baik Institusi Terkait Aktifitas PETI

by Wira Damanik
15.06.2026
HukRim

MAC Laporkan Ketua LAM Kota Jambi, Batang Hari & Tanjabtim ke POLDA

by Said Hafizi
06.05.2026
HukRim

Kapal Batu-bara di Larang Jalan, Karyawan Perusahaan dan Anggota Pos Pantau Nyaris Bentrok

by Said Hafizi
05.04.2026
HukRim

Irwan Bantah Dugaan Praktik Mafia Tanah Berkedok Jual Beli

by Said Hafizi
21.02.2026
Next Post

Bupati Muaro Jambi Terima Kunjungan Kepala BPK RI, Bahas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah

Irwan Bantah Dugaan Praktik Mafia Tanah Berkedok Jual Beli

Bupati Muaro Jambi, Bambang Bayu Suseno (BBS), menerima kunjungan kerja anggota Komisi V DPR RI, H. A. Bakri HM, SE

Gubernur Jambi Pilih Diam Ditanya soal Permintaan Fee Rp2,5 M yang Mengemuka di Sidang Korupsi DAK

Rapat penting High Level Meeting (HLM) Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) se-Provinsi Jambi

Discussion about this post

Statistik

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Varial Adhi TSK, Geram Jambi Gelar Aksi “BOTAK” di Polda

23.12.2025

Cerita Dibalik Dugaan Korupsi Disdik Provinsi Jambi, Diduga Oknum PJU Polda Jadi Backing

20.11.2025

Study Banding Kades Se Muaro Jambi Diduga Kangkangi INPRES No 1 Tahun 2025 Tentang Efesiensi

19.05.2025

Habiskan 7 Miliar, DAK SMK Muhammadiyah Disorot, SPEAK-Jambi Desak Kejati Usut

26.06.2025

Dugaan Pembebasan Lahan Menuju Ujung Jabung Dikorupsi, Asintel Kejati : Ya Benar

09.09.2025

Suara Pemuda Jambi Melaporkan Study Banding Sejumlah Kades Di Muaro Jambi, Ke Kejari Muaro Jambi

26.05.2025

Dugaan Aktivitas PETI Marak , Puluhan Alat Dompeng Bebas Beroperasi di Unit 8 Kuamang Kuning

18.06.2026
Oplus_131072

Diduga BBM Ilegal Bongkar Muat Di Pasar  Ancol Nipah Panjang, Kemana Penegak Hukum?

05.10.2025

DPC GRIB JAYA Tanjab Timur Resmi Terverifikasi,Kesbangpol Serahkan SKT 

14.10.2025

GERAM Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Ratusan Miliar di Jambi ke KPK

03.11.2025

Ormas Pemuda Pancasila Muaro Jambi Bongkar Minyak Solar di Gudang Eks PT JNE

0
Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Batang Hari

SIPJ Houling PT.BBMM Jadi Polemik Kadishub Batang Hari Mendadak Buta dan Membisu

0
Hendri Jumiral Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Batang Hari

Kadis PTSP Batang Hari Pilih Bungkam, Tidak Mau Jelaskan Polemik SIPJ PT.BBMM

0
H Arijisa Windra Kadis PUPR Kabupaten Batang Hari

Kadis PUPR Batang Hari Jalan Koto Boyo Kapasitas Maximal 15 Ton

0

Mat Sanusi Sosok Polisi Yang Bersahabat

0

Terkesan Ada Karpet Merah : SIPJ PT.BBMM Dikeluarkan Dalam Waktu Yang Sesingkat Singkatnya

0
Oplus_131072

Walikota Jambi Jadi Tamu Spesial Di Podcast Nusaraya

0

Kejati Jambi Limpahkan Laporan LSM Mappan Ke Kejari Tebo Terkait Dugaan TPK Pada Dinas PUPR Tebo

0

Ketua MPRJ Desak Kejati Jambi Periksa Dirut RS Acmad Ripin Muaro Jambi, Terkait Dugaan Dana BLUD

0

Riono Budisantoso S.H.,MA Jabat Kepala Kejati Yogyakarta, LSM JPK Ucapkan Selamat Dan Sukses

0

Kasus Lahan, Kades Kaos, Suyono & Legi, Mangkir Panggilan POLRES Batang Hari 

18.06.2026

Dugaan Aktivitas PETI Marak , Puluhan Alat Dompeng Bebas Beroperasi di Unit 8 Kuamang Kuning

18.06.2026

LP2LH Minta Polres Tebo Panggil Oknum Kades Punti Kalo Yang Menyeret Nama Baik Institusi Terkait Aktifitas PETI

15.06.2026

Kebakaran Lahan di Pemayungan Diduga Sengaja saat Buka Lahan, Polisi Diminta Usut Tuntas

14.06.2026

RDP Soal Sampah Memanas, GERAM Jambi Sorot Penutupan TPS Dan Beban Iuran Warga

09.06.2026

DPRD Kota Jambi Bergerak Cepat, RDP Digelar Besok Usai GERAM Jambi Sampaikan Aspirasi Soal Kisruh Sampah

08.06.2026

Ziarah Bukit Siguntang Tebo Satukan Jejak Melayu Jambi–Malaysia

07.06.2026
Gambar : Istimewa

Hadi Prabowo S.H Bongkar Persoalan CPO ALB Tinggi di PTPN IV, Potensi Kerugian dan Penurunan Pendapatan Capai Miliaran Rupiah

14.05.2026
Oplus_131072

LSM MAPPAN Soroti Dugaan Penyimpangan Pengurusan HGU PTPN VI dan Legalitas PKS di Jambi

14.05.2026
Gambar : Istimewa

SPEAK-Jambi Laporkan Dugaan Penyimpangan Belanja BBBP Dishub Muaro Jambi ke Kejati

08.05.2026
Facebook Twitter Instagram Youtube
Repost 24

REPOST24.ID | Data, Fakta Tanpa Rekayasa

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan