Jambi, Rabu 7/5/2025 – Gerakan Bersama Rakyat kampus (GBRK) Kembali lakuakan aksi, dan kali ini, mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi untuk segera menindaklanjuti dugaan penyelewengan anggaran rehabilitasi Masjid Agung Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
Rio Jodiansyah Ketua GBRK kepada media ini mengatakan, “Saya menilai bahwa anggaran yang di keluarkan negara untuk Rehab Masjid Agung Sangat Luar Biasa kurang lebih, 20 Miliar, di mana di kerjakan dari 2022 dan 2023 yang di kerjakan oleh CV bomax dan CV Nies Nusantara, namaun, kondisi dilapangan, kita menduga, Masjid terkesan di kerjakan asal jadi, dan ini perlu diusut tuntas demi memastikan bahwa anggaran yang digunakan dalam pelaksanaan rehabilitasi masjid tersebut, digunakan secara efektif.”
Dalam aksinya didepan Kejati jambi, Rio Jodiansyah ketua GBRK mendesak Kejati Jambi untuk segera melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait dugaan penyelewengan anggaran rehabilitasi Masjid Agung Tanjabtim. GBRK juga mengharpkan, agar Kejati Jambi transparan dan akuntabel dalam menangani kasus ini, serta menindak tegas pihak-pihak yang terlibat dalam penyelewengan anggaran.
“Gerakan bersama Rakyat kampus terus menunggu aksi nyata Dari Kejati Jambi dalam menangani kasus dugaan penyelewengan anggaran rehabilitasi Masjid Agung Tanjab Timur, dan kami berharap agar Kejati Jambi dapat mengusut tuntas dugaan ini,” Ungakap Rio.
Rio juga menyebutkan” panggil dan periksa Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Tanjabtim terkait dugaan penyelewengan anggaran Rehab Mesjid Agung Tanjab Timur.. saya menilai bahwa Kepala dinas Perkim Tanjabtim perlu di periksa terkait proyek-proyek yang dikerjakan oleh dinas tersebut”.
Rio menambahkan, “mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi untuk memanggil beberapa pihak yang di duga terlibat dalam dugaan ini, antara lain Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), konsultan perencanaan dan pengawasan”.
Di akhir Orasinya Ketua GBRK menduga, bahwa ada dugaan kuat persekongkongan jahat antara pihak-pihak terkait dalam kasus dugaan Rehab Bangunan Masjid Tanjab Tumur, dan Dugaan ini perlu diusut tuntas oleh Kejati Jambi untuk memastikan bahwa kasus ini ditangani secara adil dan transparan. Tutupnya”Tutup Rio.(Tim)








































Discussion about this post