TANJABBAR, Bantuan Operasional Sekolah (BOS) adalah bantuan keuangan dari pemerintah yang diberikan ke sekolah untuk membiayai kegiatan operasional rutin Satuan Pendidikan.
Pentingnya transparansi dalam pengelolaan dana BOS guna memastikan bahwa dana tersebut digunakan secara efektif dan efisien untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.
Namun sangat disayangkan, kuat dugaan hal di atas tidak sejalan dengan apa yang terjadi di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 137 yang berlokasi di desa Delima, kecamatan Tebingtinggi, kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjanbar).
Dikonfirmasi secara tertulis melalui pesan singkat WhatsApp terkait besaran nominal pembayaran honor. Ita Malia, yang dalam hal ini selaku Kepala sekolah SDN 137 seolah enggan memberikan jawaban dengan cara melemparkan tanggung jawabnya kepada pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Tanjabbar.
“No comment, mau lebih jelas tanyakan ke dinas pendidikan,” jawabnya singkat pada Selasa, 20/05/25.
Dari jawaban Kepsek SDN 137 di atas, awak media melakukan konfirmasi ke Dinas Pendidikan Tanjanbar.
Zainul, yang dalam hal ini selaku manager Dana BOS Dinas Pendidikan Kabupaten Tanjab Barat, tampaknya lebih memilih bungkam ketimbang memberikan jawaban dari pertanyaan yang dilayangkan melalui pesan singkat WhatsApp, Rabu 21/05/25 Dari Awak Media.
Sebagaimana diketahui bersama, tanggung jawab dari manajer dana BOS meliputi :
1. Mengelola dana BOS sesuai dengan peraturan dan pedoman yang berlaku.
2. Membuat rencana anggaran dana BOS yang efektif dan efisien.
3. Mengawasi penggunaan dana BOS untuk memastikan bahwa dana tersebut digunakan sesuai dengan tujuan dan sasaran.
4. Membuat laporan tentang penggunaan dana BOS secara berkala dan transparan.
5. Mengoptimalkan penggunaan dana BOS untuk meningkatkan kualitas pendidikan di sekolah.
6. Menghindari penyalahgunaan dana BOS dan memastikan bahwa dana tersebut tidak digunakan untuk kepentingan pribadi.
7. Mengikuti peraturan dan pedoman yang berlaku dalam pengelolaan dana BOS.
Dengan demikian, manajer dana BOS bertanggung jawab untuk memastikan bahwa dana BOS digunakan secara efektif, efisien, dan transparan untuk meningkatkan kualitas pendidikan di sekolah.
Sampai Berita Ini Diterbitkan, Manajer Bos Dinas Pendidikan Tanjab Barat Belum menjawab Konfirmasi awak Media.(adi)








































Discussion about this post