• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
Repost 24
  • Anggaran
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Mancanegara
  • EkoBis
  • Headline
  • HukRim
  • Korupsi
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pemerintahan
  • SosBud
  • Anggaran
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Mancanegara
  • EkoBis
  • Headline
  • HukRim
  • Korupsi
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pemerintahan
  • SosBud
Repost 24
No Result
View All Result
  • Anggaran
  • Berita
  • EkoBis
  • Headline
  • HukRim
  • Korupsi
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pemerintahan
  • SosBud
Home Berita

HGU Tak Ada, Kata Sekda Kebun Sawit Pramuka Jambi Tak Dikasih Izin Sama Pemda Tanjab Barat

26.01.2026
in Berita, Daerah, Pemerintahan
0
PostTweetSendScan

Jambi – Ada dugaan skandal besar dalam pengelolaan Kebun Pramuka milik Gerakan Pramuka Kwartir Daerah (Kwarda) Jambi di Dusun Mudo, Tungkal Ulu, Kab Tanjung Jabung Barat.

‎Aset berupa kebun sawit seluas kurang lebih 400 Hektare milik Kwarda Pramuka Prov Jambi yang diperoleh lewat SK Gubernur Jambi No: 346 tahun 1992 itu terkonfirmasi tak punya Hak Guna Usaha (HGU) hingga kini.

Baca juga

Dugaan setoran ke aparat mencuat, Kapolda Jambi diminta bongkar bisnis minyak ilegal di Rimbo Bujang

21.10.2026

Abdullah Ketua LSM JPK provinsi Jambi Tantang Kejati Jambi Usut Dugaan Pengaturan Proyek Pokir Ketua DPRD Tanjab Timur Tahun 2025–2026

21.10.2026

Diduga Terlibat Bisnis Minyak Ilegal dan Solar Subsidi, Tiga Permpuan Bersaudara di Rimbo Bujang Diminta Diperiksa

19.10.2026

Nama Ances Simarmata Disebut dalam Informasi Dugaan Peredaran Narkoba di Pemayungan Tebo, Minta Kapolda dan BNN Bertindak

16.10.2026

Dugaan Aktivitas BBM Ilegal di Tanah Sepenggal Bungo Beroperasi Lancar, Nama Ardi Disebut Sebagai Bos

16.10.2026

Diduga Kelola PETI Lobang Tikus di Limbur, Teteh Disorot, Aparat Diminta Usut

16.10.2026

‎Persoalan lain, masa kerjasama atas pengolahan kebun sawit tersebut dengan anak usaha Asian Agri PT Inti Indosawit Subur (IIS) telah berakhir pada 2023 lalu.

‎Nmun soal ini Sekda Provinsi Jambi yang juga sebagai Ketua Kwarda Pramuka Prov Jambi, Sudirman mengklaim bahwa kerjasama pengelolaan masih berlangsung hingga kini dengan skema lama.

‎”Masih, masih. Masih seperti yang kemarin,” kata Sudirman, Senin (26/1/26).

‎Soal HGU yang tak kunjung dimiliki atas lahan sawit 400 hektar itu, menurut Sudirman pengurus Kwarda Pramuka Jambi sudah berkali-kali mengusulkan untuk izin lokasinya pada Pemkab Tanjab Barat. Akan tetapi, kata Sudirman, Pemda Tanjab Barat tidak berkenan memberikan izin. ‎

‎Meski begitu, Sudirman mengaku bahwa kerjasama atas lahan sawit tersebut masih terus berlanjut sebagaimana skema awal. Dasarnya kesepakatan bersama dengan tempo 1 kali daur atau hingga replanting. ‎

‎”Kalau yang kita sepekatin kemarin sampai adanya replanting. Sebetulnya kalau kami dari pihak pengelola kan mengajukan izin. Tpi izinnya ga diberikan bukan domain kami pula kan. Urusannya ada pada Pemda Tanjab barat,” katanya.

Disinggung soal operasi tanpa HGU hingga ketentuan administratif lainnya yakni IUP-P dan IUP-B. Ketua Kwarda Jambi tersebut tak menjawab secara rinci. Dia cuman bilang begini,

‎”Jadi kita ni patuh dan taat terhadap regulasi. Ketika kita dikondisikan seperti itu tidak keluar izinnya. Kami terus berkomunikasi dengan Pemkab Tanjab Barat. Termasuk Gubernur juga komunikasi. Termasuk juga dari kwartir nasional,” katanya

‎Kerjasama pengelolaan kini masih terus berlangsung walau disinyalir tanpa diikat regulasi yang sah. Dengan PT Pandu Muda Perkasa (PMP) bentukan Kwarda Pramuka Jambi yang bekerja sama dengan PT Inti Indosawit Subur.

Skemanya, 70:30. 70 persen dari hasil pengelolaan per bukan masuk ke rekening PT IIS, sementara sisanya masuk ke Rekening Kwarda Pramuka Jambi lewat PT PMP.

‎Ditengah ketidakjelasan kerjasama tersebut, sebenarnya kalau dilihat lagi pada SK Gubernur Jambi No: 346 tahun 1992 tentang Pengadangan Tanah Untuk Gerakan Pramuka Kwartir Daerah Provinsi Jambi.

‎Terdapat syarat ketentuan yang menegaskan untuk segera melakukan pengurusan hak atas tanah atau HGU pada BPN, dengan tenggat waktu 1 tahun pasca keluarnya SK Gubernur tersebut.

‎Dimana juga ditegaskan bahwa; Pencadangan tanah batal dengan sendirinya apabila apabila syarat ketentuan tersebut tidak dipenuhi.

‎Kini 34 tahun sudah kebun sawit Pramuka Jambi beroperasi tanpa HGU. Kerjasama dengan pihak swasta sudah berakhir 2 tahun silam, dan kini dugaan kuat beroperasi tanpa adanya regulasi sah yang mengikat.

‎

Previous Post

Krisis Air Bersih Di Telentam Menjadi Polemik, PANSIMAS Mati Total, Warga Keluhkan Pemerintah Tak Punya Solusi

Next Post

Bupati Muaro Jambi Hadiri Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW. PD BKMT Kabupaten Muaro Jambi.

Artikel lainnya

Daerah

Dugaan setoran ke aparat mencuat, Kapolda Jambi diminta bongkar bisnis minyak ilegal di Rimbo Bujang

by Wira Damanik
21.10.2026
Daerah

Abdullah Ketua LSM JPK provinsi Jambi Tantang Kejati Jambi Usut Dugaan Pengaturan Proyek Pokir Ketua DPRD Tanjab Timur Tahun 2025–2026

by Wira Damanik
21.10.2026
Oplus_131072
Nasional

Dana Rp129,5 Miliar Dipersoalkan, Hadi Prabowo Laporkan Gubernur Jambi Al Haris ke Kortas Tipidkor

by admin
28.09.2026
Oplus_131072
Nasional

Peroleh Fasilitas Kawasan Berikat : Bea Cuman Jambi Dukung Ekspor PT.KTN 

by admin
26.09.2026
Oplus_131072
Berita

Dokumen Agunan Hilang, BRI Janji Cari dalam Sepekan

by admin
12.09.2026
Next Post

Bupati Muaro Jambi Hadiri Peringatan Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW. PD BKMT Kabupaten Muaro Jambi.

LSM PROPAM Minta Klarifikasi DPW PAN Jambi Terkait Anggota DPRD Tebo yang Diduga Tak Aktif Karena Stroke

MAC; Dua Tahun Laporan Saya di Polda Jambi Terhadap Pengurus LAM " DINGIN "

Ketua Laskar Pemuda Jambi Kota Seberang Hafizi Alatas Kecewa Polda Jambi Tak Tahan Varial Dkk

Albert Chaniago Lanjutkan Reses di Tanjung Pasir, Fokus Dengarkan Keluhan Infrastruktur

Discussion about this post

Statistik

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Varial Adhi TSK, Geram Jambi Gelar Aksi “BOTAK” di Polda

23.12.2025

Cerita Dibalik Dugaan Korupsi Disdik Provinsi Jambi, Diduga Oknum PJU Polda Jadi Backing

20.11.2025

Study Banding Kades Se Muaro Jambi Diduga Kangkangi INPRES No 1 Tahun 2025 Tentang Efesiensi

19.05.2025

Dugaan Aktivitas PETI Marak , Puluhan Alat Dompeng Bebas Beroperasi di Unit 8 Kuamang Kuning

18.06.2026

Habiskan 7 Miliar, DAK SMK Muhammadiyah Disorot, SPEAK-Jambi Desak Kejati Usut

26.06.2025

Dugaan Pembebasan Lahan Menuju Ujung Jabung Dikorupsi, Asintel Kejati : Ya Benar

09.09.2025

Suara Pemuda Jambi Melaporkan Study Banding Sejumlah Kades Di Muaro Jambi, Ke Kejari Muaro Jambi

26.05.2025
Oplus_131072

Diduga BBM Ilegal Bongkar Muat Di Pasar  Ancol Nipah Panjang, Kemana Penegak Hukum?

05.10.2025

DPC GRIB JAYA Tanjab Timur Resmi Terverifikasi,Kesbangpol Serahkan SKT 

14.10.2025

MAC Laporkan Ketua LAM Kota Jambi, Batang Hari & Tanjabtim ke POLDA

06.05.2026

Ormas Pemuda Pancasila Muaro Jambi Bongkar Minyak Solar di Gudang Eks PT JNE

0
Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Batang Hari

SIPJ Houling PT.BBMM Jadi Polemik Kadishub Batang Hari Mendadak Buta dan Membisu

0
Hendri Jumiral Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Batang Hari

Kadis PTSP Batang Hari Pilih Bungkam, Tidak Mau Jelaskan Polemik SIPJ PT.BBMM

0
H Arijisa Windra Kadis PUPR Kabupaten Batang Hari

Kadis PUPR Batang Hari Jalan Koto Boyo Kapasitas Maximal 15 Ton

0

Mat Sanusi Sosok Polisi Yang Bersahabat

0
Oplus_131072

Walikota Jambi Jadi Tamu Spesial Di Podcast Nusaraya

0

Ketua MPRJ Desak Kejati Jambi Periksa Dirut RS Acmad Ripin Muaro Jambi, Terkait Dugaan Dana BLUD

0

Riono Budisantoso S.H.,MA Jabat Kepala Kejati Yogyakarta, LSM JPK Ucapkan Selamat Dan Sukses

0

Miris,Tumpukan Sampah Di Nipah Panjang Menggunung,Peranan Pemerintah Kemana?

0

Gubernur Al Haris Hadiri Halal Bihalal PW NU Provinsi Jambi

0

Dugaan setoran ke aparat mencuat, Kapolda Jambi diminta bongkar bisnis minyak ilegal di Rimbo Bujang

21.10.2026

Abdullah Ketua LSM JPK provinsi Jambi Tantang Kejati Jambi Usut Dugaan Pengaturan Proyek Pokir Ketua DPRD Tanjab Timur Tahun 2025–2026

21.10.2026

Diduga Terlibat Bisnis Minyak Ilegal dan Solar Subsidi, Tiga Permpuan Bersaudara di Rimbo Bujang Diminta Diperiksa

19.10.2026

Nama Ances Simarmata Disebut dalam Informasi Dugaan Peredaran Narkoba di Pemayungan Tebo, Minta Kapolda dan BNN Bertindak

16.10.2026

Dugaan Aktivitas BBM Ilegal di Tanah Sepenggal Bungo Beroperasi Lancar, Nama Ardi Disebut Sebagai Bos

16.10.2026

Diduga Kelola PETI Lobang Tikus di Limbur, Teteh Disorot, Aparat Diminta Usut

16.10.2026

Dugaan Perubahan Lokasi Proyek APBD Jambi, Gedung Serbaguna Rp671 Juta Dibangun di Ponpes Milik Dewan

10.10.2026
Oplus_131072

Dana Rp129,5 Miliar Dipersoalkan, Hadi Prabowo Laporkan Gubernur Jambi Al Haris ke Kortas Tipidkor

28.09.2026
Oplus_131072

Peroleh Fasilitas Kawasan Berikat : Bea Cuman Jambi Dukung Ekspor PT.KTN 

26.09.2026
Oplus_131072

Dokumen Agunan Hilang, BRI Janji Cari dalam Sepekan

12.09.2026
Facebook Twitter Instagram Youtube
Repost 24

REPOST24.ID | Data, Fakta Tanpa Rekayasa

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan