Repost24.id – Besarnya realisasi anggaran di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batang Hari mulai memantik perhatian publik.
Dalam dokumen pemeriksaan pengelolaan belanja Pilkada Serentak 2024, tercatat realisasi belanja KPU Batang Hari mencapai Rp22.478.604.439 dari total pagu Rp23.737.000.000 atau sebesar 94,70 persen.
Namun yang paling menyita perhatian adalah angka realisasi tidak termasuk belanja adhoc yang mencapai Rp14.179.404.439.
Nilai tersebut tergolong besar karena belanja adhoc biasanya digunakan untuk honorarium badan penyelenggara sementara seperti PPK, PPS, KPPS, dan unsur adhoc lainnya yang bertugas langsung di lapangan selama tahapan pemilu.
Artinya, lebih dari Rp14 miliar justru digunakan di luar kebutuhan honor petugas sementara.
Mengalir ke Pos Mana Saja?
Dalam dokumen itu, realisasi non adhoc berasal dari:
Belanja Barang dengan realisasi Rp2.149.247.464, sementara nilai non adhoc tercatat Rp13.850.047.464
Belanja Modal terealisasi Rp329.356.975 dan seluruhnya masuk kategori non adhoc Total keseluruhan mencapai Rp14,17 miliar.
Angka tersebut menimbulkan pertanyaan serius. Sebab belanja non adhoc umumnya mencakup:
- perjalanan dinas
- sewa kendaraan dan gedung
- pengadaan ATK dan perlengkapan kantor
- konsumsi rapat dan kegiatan
- jasa konsultan atau pihak ketiga
- pemeliharaan aset
- operasional sekretariat
- belanja logistik pendukung lainnya
Jika tidak dijelaskan secara rinci, maka publik sulit mengetahui apakah anggaran sebesar itu benar-benar efisien atau justru boros.
Selisih Besar Patut Ditelusuri
Dengan total realisasi Rp22,47 miliar dan non adhoc Rp14,17 miliar, berarti sebagian besar dana justru terserap pada komponen di luar honor penyelenggara lapangan.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan mendasar:
- Berapa total anggaran yang benar-benar sampai ke petugas lapangan?
- Berapa biaya rapat, perjalanan dinas, dan operasional kantor?
- Siapa saja penyedia barang dan jasa yang menerima proyek?
- Apakah seluruh pengadaan dilakukan sesuai prosedur?
- Adakah pemecahan paket atau penunjukan langsung?
Transparansi Jadi Kunci
Aktivis pemerhati anggaran di Jambi menilai, KPU Batang Hari wajib membuka rincian penggunaan dana kepada masyarakat.
“Kalau angka non adhoc mencapai Rp14 miliar lebih, masyarakat berhak tahu dipakai untuk apa saja. Ini uang negara, bukan uang pribadi lembaga,” ujarnya.
Menurutnya, publik tidak cukup hanya disajikan angka global. Harus ada rincian nama kegiatan, volume pekerjaan, penyedia jasa, nilai kontrak, serta output kegiatan.
Aparat dan Auditor Diminta Bergerak
Besarnya dana non adhoc ini juga dinilai layak menjadi perhatian auditor dan aparat penegak hukum apabila ditemukan kejanggalan administratif maupun indikasi penyimpangan.
Pemeriksaan lanjutan dapat difokuskan pada:
- bukti perjalanan dinas
- kuitansi konsumsi kegiatan
- pengadaan barang/jasa
- sewa menyewa fasilitas
- pembayaran honor kegiatan internal
- kesesuaian output dengan anggaran
Publik Menunggu Jawaban
Pemilu merupakan agenda demokrasi yang dibiayai rakyat melalui APBN dan APBD. Karena itu, setiap rupiah penggunaannya harus bisa dipertanggungjawabkan.
Kini masyarakat Batang Hari menunggu keterbukaan dari KPU setempat: Rp14.179.404.439 belanja non adhoc itu sesungguhnya dipakai untuk apa saja? Jika penggunaan anggaran wajar dan sesuai aturan, maka tidak ada alasan untuk menutup rincian kepada publik.








































Discussion about this post