MUARA TEBO: Kebakaran Lahan di Jalan Kenari, RT Desa Pemayungan Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo sudah masuk ke ranah hukum. Terbaru, pihak Polres Tebo menyatakan telah menurunkan tim mengecek ke lokasi.
Kasat Reskrim Polres Tebo, Iptu Rimhot Nainggolan mengatakan pihaknya telah menerbitkan surat panggilan kepada pemilik lahan.
“Setelah pemberitaan yang muncul, kami langsung minta polsek cek ke lokasi dan sudah mendapat laporan. Dalam waktu dekat kami akan panggil pemilik lahan,” kata Iptu Rimhot, Jumat (26/06/2026).
Sebelumnya kebakaran lahan terjadi Selasa (9/6) di lahan milik BM dan pada Jumat (12/6) di lahan milik WP eks Manajer PT Lestari Alam Jaya.
Kebakaran lahan itu diduga kesengajaan, saat melakukan pembukaan lahan untuk menanam sawit. Aktivitas itu menjadi sorotan, ditengah upaya pemerintah mencegah terjadi karhutla.
Persoalan karhutla menjadi perhatian serius pemerintah setiap tahunnya, terutama saat musim kemarau.
Warman Purba, pemilik lahan sempat dikonfirmasi soal kebakaran lahan tersebut. Ia berdalih bahwa bukan lahan miliknya yang terbakar.
“Malam Pak. Tidak ada pembakaran lahan Pak. Saya memang ada buka lahan tapi di Stacking pakai alat dan sudah ditanam. Lahan yang dibakar/terbakar lahan yang persis disebelah kebun saya Pak,” kata Warman lewat pesan WhatsApp, beberapa waktu lalu.
Sementara itu, seorang warga Pemayungan mengungkapkan bahwa informasi yang disampaikan oleh Warman tidak sepenuhnya benar.
“Memang lahan disampingnya juga terbakar, tapi lahannya juga terbakar. Itu dua kejadian berbeda dan waktu berbeda,” ucap warga yang enggan disebut namanya.









































Discussion about this post