• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
Repost 24
  • Anggaran
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Mancanegara
  • EkoBis
  • Headline
  • HukRim
  • Korupsi
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pemerintahan
  • SosBud
  • Anggaran
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Mancanegara
  • EkoBis
  • Headline
  • HukRim
  • Korupsi
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pemerintahan
  • SosBud
Repost 24
No Result
View All Result
  • Anggaran
  • Berita
  • EkoBis
  • Headline
  • HukRim
  • Korupsi
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pemerintahan
  • SosBud
Home Berita

Berkas Perkara Dilimpahkan ke Kejati, Rekam Jejak Kontroversial RB Kembali Jadi Sorotan

14.07.2026
in Berita, HukRim
0
PostTweetSendScan

JAMBI –  Perjalanan karier RB (46) sebagai aparatur sipil negara (ASN) di institusi pemasyarakatan kembali menjadi sorotan.

Setelah beberapa kali dikaitkan dengan berbagai kontroversi di sejumlah daerah penugasan, mantan Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jambi itu kini menghadapi proses hukum atas dugaan keterlibatan dalam jaringan peredaran narkotika.

Baca juga

Dugaan setoran ke aparat mencuat, Kapolda Jambi diminta bongkar bisnis minyak ilegal di Rimbo Bujang

21.10.2026

Abdullah Ketua LSM JPK provinsi Jambi Tantang Kejati Jambi Usut Dugaan Pengaturan Proyek Pokir Ketua DPRD Tanjab Timur Tahun 2025–2026

21.10.2026

Diduga Terlibat Bisnis Minyak Ilegal dan Solar Subsidi, Tiga Permpuan Bersaudara di Rimbo Bujang Diminta Diperiksa

19.10.2026

Nama Ances Simarmata Disebut dalam Informasi Dugaan Peredaran Narkoba di Pemayungan Tebo, Minta Kapolda dan BNN Bertindak

16.10.2026

Dugaan Aktivitas BBM Ilegal di Tanah Sepenggal Bungo Beroperasi Lancar, Nama Ardi Disebut Sebagai Bos

16.10.2026

Diduga Kelola PETI Lobang Tikus di Limbur, Teteh Disorot, Aparat Diminta Usut

16.10.2026

Kasus yang menjerat  RB bermula dari pengungkapan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi terhadap jaringan peredaran pil ekstasi di Kota Jambi.

Dalam operasi tersebut, polisi menangkap tiga orang tersangka, yakni RE (48), BW (44), dan RB , yang diketahui menjabat sebagai Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Kanwil Ditjenpas Jambi.

Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi Kombes Pol. Dewa Made Palguna menjelaskan, pengungkapan kasus berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan transaksi narkotika di Lorong Sepakat, RT 29, Kelurahan Eka Jaya, Kota Jambi.

Setelah melakukan penyelidikan selama beberapa hari, Tim Opsnal Subdit I Ditresnarkoba Polda Jambi menggerebek sebuah rumah di lokasi tersebut dan mengamankan tersangka RE.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sebuah tas belanja yang disimpan di dalam lemari ruang tengah. Di dalamnya terdapat tiga bungkus pil ekstasi merek Kerang dan satu bungkus pil ekstasi merek Marvell dengan total 536 butir.

Selain pil ekstasi, polisi turut menyita timbangan digital, kantong plastik, telepon genggam, serta sejumlah barang lain yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika.

Hasil pemeriksaan terhadap RE mengarah kepada BW sebagai pemasok barang haram tersebut. BW kemudian diamankan di rumah mertuanya di kawasan Jalan Marsda Abdul Rahman Saleh, Kecamatan Jambi Selatan.

Penyidikan berlanjut setelah BW mengaku memperoleh pil ekstasi tersebut dari RB. Polisi kemudian menangkap RB di sebuah kafe di kawasan Jalan H. Adam Malik, Kecamatan Jambi Selatan.

Dalam perkara ini, Ditresnarkoba Polda Jambi turut mengamankan barang bukti berupa pil ekstasi, timbangan digital, beberapa unit telepon genggam, kartu ATM, kantong plastik, tas belanja, serta satu unit sepeda motor Honda Supra.

“Kami berkomitmen memberantas peredaran gelap narkotika tanpa pandang bulu. Siapa pun yang terbukti terlibat akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Kami juga masih mendalami asal-usul barang bukti serta kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar,” tegas Dewa Made Palguna pada Senin, (29/6/2026) lalu.

Perkembangan terbaru, berkas perkara RB telah memasuki tahap berikutnya. Kejaksaan Tinggi Jambi menerima pelimpahan berkas perkara tahap pertama dari penyidik Polda Jambi pada Senin (13/7/2026).

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jambi, Noly Wijaya, membenarkan bahwa berkas perkara atas nama RB telah diterima dan saat ini tengah diteliti oleh Jaksa Penuntut Umum.

“Kejaksaan Tinggi Jambi menerima berkas perkara tahap satu atas nama RB yang merupakan ASN Ditjenpas,” ujar Noly.

Menurutnya, setelah berkas diterima, jaksa akan melakukan penelitian terhadap kelengkapan formil dan materiil berkas perkara sebelum menentukan sikap lebih lanjut.

Dalam perkara tersebut, RB disangkakan melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

 

Rekam Jejak

Namun, kasus dugaan narkotika bukan kali pertama nama RB menjadi perhatian publik.

Pada 2021, saat menjabat sebagai Kepala Rumah Tahanan Kelas IIB Humbang Hasundutan, RB sempat menjadi sorotan setelah rumah dinas yang ditempatinya diduga dijadikan lokasi pesta yang melibatkan empat perempuan yang disebut-sebut sebagai pekerja seks komersial. Peristiwa tersebut sempat viral di media sosial setelah video penggerebekannya beredar luas.

Di akhir tahun 2021, RB menjabat sebagai Kepala Lapas Khusus Anak Kelas II Palu. Berdasarkan penelusuran, tidak ditemukan masalah selama dia menjabat bahkan diakhir jabatannya, RB mendapatkan apresiasi.

Akan tetapi, kontroversi kembali muncul pada 2024 saat ia menjabat sebagai Kepala Lapas Kelas IIA Waingapu. Saat itu, sejumlah pegawai melakukan protes karena mengaku kerap menerima ucapan bernada kasar dari RB.

Pada tahun yang sama, ia juga menjadi sorotan setelah muncul dugaan menyimpan seorang perempuan di kamar pribadinya di lingkungan lapas. Selain itu, berdasarkan pemberitaan yang beredar saat itu, RB juga pernah diduga mengalirkan aliran listrik dari lapas ke rumah pribadinya.

Kini, setelah menduduki jabatan sebagai Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Kanwil Ditjenpas Jambi, RB kembali terseret persoalan hukum yang jauh lebih serius, yakni dugaan keterlibatan sebagai pemasok dalam jaringan peredaran 536 butir pil ekstasi.

Rangkaian kontroversi yang terus mengikuti perjalanan kariernya menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan internal terhadap pejabat di lingkungan pemasyarakatan.

Proses hukum yang kini berjalan diharapkan dapat mengungkap secara terang dugaan tindak pidana yang disangkakan, sekaligus menjadi momentum evaluasi terhadap sistem pengawasan dan pembinaan aparatur di lingkungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Provinsi Jambi.

Sementara itu, Kakanwil Ditjenpas Provinsi Jambi Irwan Rahmat Gumilar mengatakan bahwa RB telah dikenakan pemberhentian sementara sebagai Pegawai Negeri Sipil sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan selama proses hukum berlangsung.

Ia menegaskan bahwa langkah tersebut sejalan dengan arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kanwil Ditjenpas Jambi menerapkan kebijakan zero tolerance terhadap penyalahgunaan narkotika. Tidak ada ruang kompromi bagi setiap pegawai yang terbukti terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.

“Kami ingin memastikan lingkungan kerja tetap bersih, profesional, dan berintegritas. Pencegahan serta pengawasan akan terus kami perkuat agar kejadian serupa tidak terulang,” pungkasnya. (*)

Previous Post

GERAM Jambi Desak Kejati Usut Dugaan Penyimpangan Proyek Videotron DPRD Provinsi Jambi Senilai Rp3,3 Miliar

Next Post

Dugaan Pungutan Komite dan Dana BOS Rp1,175 Miliar di SMAN 2 Tebo Bermasalah, BPK Temukan Kelebihan Bayar

Artikel lainnya

Daerah

Dugaan setoran ke aparat mencuat, Kapolda Jambi diminta bongkar bisnis minyak ilegal di Rimbo Bujang

by Wira Damanik
21.10.2026
Daerah

Abdullah Ketua LSM JPK provinsi Jambi Tantang Kejati Jambi Usut Dugaan Pengaturan Proyek Pokir Ketua DPRD Tanjab Timur Tahun 2025–2026

by Wira Damanik
21.10.2026
HukRim

Diduga Terlibat Bisnis Minyak Ilegal dan Solar Subsidi, Tiga Permpuan Bersaudara di Rimbo Bujang Diminta Diperiksa

by Wira Damanik
19.10.2026
HukRim

Nama Ances Simarmata Disebut dalam Informasi Dugaan Peredaran Narkoba di Pemayungan Tebo, Minta Kapolda dan BNN Bertindak

by Wira Damanik
16.10.2026
HukRim

Dugaan Aktivitas BBM Ilegal di Tanah Sepenggal Bungo Beroperasi Lancar, Nama Ardi Disebut Sebagai Bos

by Wira Damanik
16.10.2026
Next Post

Dugaan Pungutan Komite dan Dana BOS Rp1,175 Miliar di SMAN 2 Tebo Bermasalah, BPK Temukan Kelebihan Bayar

Hafizi Alatas Pimpin DUBALANG D4G7 Periode 2026-2030

Anggota Polisi Brigpol Eko Tewas Diduga Dianiaya Sesama Anggota Polisi di Polres Tanjabtim

Kepala Desa Sungai Toman Beserta Staf Hadiri Upacara HUT RI Ke-81 Di Kecamatan Mendahara Ulu

Ikut Memeriahkan HUT RI Ke-81, Kepala Desa Pematang Rahim Beserta Staf Hadiri Upacara Pengibaran Bendera di Kecamatan

Discussion about this post

Statistik

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Varial Adhi TSK, Geram Jambi Gelar Aksi “BOTAK” di Polda

23.12.2025

Cerita Dibalik Dugaan Korupsi Disdik Provinsi Jambi, Diduga Oknum PJU Polda Jadi Backing

20.11.2025

Study Banding Kades Se Muaro Jambi Diduga Kangkangi INPRES No 1 Tahun 2025 Tentang Efesiensi

19.05.2025

Dugaan Aktivitas PETI Marak , Puluhan Alat Dompeng Bebas Beroperasi di Unit 8 Kuamang Kuning

18.06.2026

Habiskan 7 Miliar, DAK SMK Muhammadiyah Disorot, SPEAK-Jambi Desak Kejati Usut

26.06.2025

Dugaan Pembebasan Lahan Menuju Ujung Jabung Dikorupsi, Asintel Kejati : Ya Benar

09.09.2025

Suara Pemuda Jambi Melaporkan Study Banding Sejumlah Kades Di Muaro Jambi, Ke Kejari Muaro Jambi

26.05.2025
Oplus_131072

Diduga BBM Ilegal Bongkar Muat Di Pasar  Ancol Nipah Panjang, Kemana Penegak Hukum?

05.10.2025

DPC GRIB JAYA Tanjab Timur Resmi Terverifikasi,Kesbangpol Serahkan SKT 

14.10.2025

MAC Laporkan Ketua LAM Kota Jambi, Batang Hari & Tanjabtim ke POLDA

06.05.2026

Ormas Pemuda Pancasila Muaro Jambi Bongkar Minyak Solar di Gudang Eks PT JNE

0
Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Batang Hari

SIPJ Houling PT.BBMM Jadi Polemik Kadishub Batang Hari Mendadak Buta dan Membisu

0
Hendri Jumiral Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Batang Hari

Kadis PTSP Batang Hari Pilih Bungkam, Tidak Mau Jelaskan Polemik SIPJ PT.BBMM

0
H Arijisa Windra Kadis PUPR Kabupaten Batang Hari

Kadis PUPR Batang Hari Jalan Koto Boyo Kapasitas Maximal 15 Ton

0

Mat Sanusi Sosok Polisi Yang Bersahabat

0
Oplus_131072

Walikota Jambi Jadi Tamu Spesial Di Podcast Nusaraya

0

Ketua MPRJ Desak Kejati Jambi Periksa Dirut RS Acmad Ripin Muaro Jambi, Terkait Dugaan Dana BLUD

0

Riono Budisantoso S.H.,MA Jabat Kepala Kejati Yogyakarta, LSM JPK Ucapkan Selamat Dan Sukses

0

Miris,Tumpukan Sampah Di Nipah Panjang Menggunung,Peranan Pemerintah Kemana?

0

Gubernur Al Haris Hadiri Halal Bihalal PW NU Provinsi Jambi

0

Dugaan setoran ke aparat mencuat, Kapolda Jambi diminta bongkar bisnis minyak ilegal di Rimbo Bujang

21.10.2026

Abdullah Ketua LSM JPK provinsi Jambi Tantang Kejati Jambi Usut Dugaan Pengaturan Proyek Pokir Ketua DPRD Tanjab Timur Tahun 2025–2026

21.10.2026

Diduga Terlibat Bisnis Minyak Ilegal dan Solar Subsidi, Tiga Permpuan Bersaudara di Rimbo Bujang Diminta Diperiksa

19.10.2026

Nama Ances Simarmata Disebut dalam Informasi Dugaan Peredaran Narkoba di Pemayungan Tebo, Minta Kapolda dan BNN Bertindak

16.10.2026

Dugaan Aktivitas BBM Ilegal di Tanah Sepenggal Bungo Beroperasi Lancar, Nama Ardi Disebut Sebagai Bos

16.10.2026

Diduga Kelola PETI Lobang Tikus di Limbur, Teteh Disorot, Aparat Diminta Usut

16.10.2026

Dugaan Perubahan Lokasi Proyek APBD Jambi, Gedung Serbaguna Rp671 Juta Dibangun di Ponpes Milik Dewan

10.10.2026
Oplus_131072

Dana Rp129,5 Miliar Dipersoalkan, Hadi Prabowo Laporkan Gubernur Jambi Al Haris ke Kortas Tipidkor

28.09.2026
Oplus_131072

Peroleh Fasilitas Kawasan Berikat : Bea Cuman Jambi Dukung Ekspor PT.KTN 

26.09.2026
Oplus_131072

Dokumen Agunan Hilang, BRI Janji Cari dalam Sepekan

12.09.2026
Facebook Twitter Instagram Youtube
Repost 24

REPOST24.ID | Data, Fakta Tanpa Rekayasa

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan