• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
Repost 24
  • Anggaran
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Mancanegara
  • EkoBis
  • Headline
  • HukRim
  • Korupsi
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pemerintahan
  • SosBud
  • Anggaran
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Mancanegara
  • EkoBis
  • Headline
  • HukRim
  • Korupsi
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pemerintahan
  • SosBud
Repost 24
No Result
View All Result
  • Anggaran
  • Berita
  • EkoBis
  • Headline
  • HukRim
  • Korupsi
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pemerintahan
  • SosBud
Home Berita

Dugaan Pungutan Komite dan Dana BOS Rp1,175 Miliar di SMAN 2 Tebo Bermasalah, BPK Temukan Kelebihan Bayar

15.07.2026
in Berita, Daerah
0
PostTweetSendScan

TEBO – Pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS/BOSP) di SMAN 2 Tebo menjadi sorotan setelah dokumen pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jambi mencatat adanya kelebihan pembayaran sebesar Rp7.096.892,37 pada Belanja Modal Peralatan dan Mesin BOSP.

Selain itu, terdapat pula persoalan lain, yaitu dugaan pungutan uang komite sekolah yang dinilai tidak transparan dan tidak sesuai aturan. Informasi yang dihimpun pungutan komite ini berlangsung cukup lama dan pengelolaannya dinilai tidak tepat guna dan tidak transparan.

Baca juga

Dugaan setoran ke aparat mencuat, Kapolda Jambi diminta bongkar bisnis minyak ilegal di Rimbo Bujang

21.10.2026

Abdullah Ketua LSM JPK provinsi Jambi Tantang Kejati Jambi Usut Dugaan Pengaturan Proyek Pokir Ketua DPRD Tanjab Timur Tahun 2025–2026

21.10.2026

Diduga Terlibat Bisnis Minyak Ilegal dan Solar Subsidi, Tiga Permpuan Bersaudara di Rimbo Bujang Diminta Diperiksa

19.10.2026

Nama Ances Simarmata Disebut dalam Informasi Dugaan Peredaran Narkoba di Pemayungan Tebo, Minta Kapolda dan BNN Bertindak

16.10.2026

Dugaan Aktivitas BBM Ilegal di Tanah Sepenggal Bungo Beroperasi Lancar, Nama Ardi Disebut Sebagai Bos

16.10.2026

Diduga Kelola PETI Lobang Tikus di Limbur, Teteh Disorot, Aparat Diminta Usut

16.10.2026

Sorotan ini semakin menguat setelah data penerimaan Dana BOS Tahun 2025 menunjukkan SMAN 2 Tebo mengelola dana dalam jumlah besar.

Berdasarkan tabel dokumen yang diperoleh media ini, SMAN 2 Tebo tercatat memiliki saldo awal tahun 2025 sebesar Rp72.525.000,00. Pada tahun yang sama, sekolah tersebut menerima Dana BOS sebesar Rp1.102.485.000,00.

Dengan demikian, total penerimaan Dana BOS ditambah saldo awal tahun 2025 mencapai Rp1.175.010.000,00 atau sekitar Rp1,175 miliar.

Data tersebut merinci:

Saldo awal 2025: Rp72.525.000,00

Penerimaan Dana BOS Tahun 2025: Rp1.102.485.000,00

Total Dana BOS dan saldo awal: Rp1.175.010.000,00

Jumlah paket kontrak Belanja Modal Peralatan dan Mesin BOSP: 9 paket

Nilai bukti tidak sah/tidak lengkap: Rp7.096.892,37

Jumlah kelebihan pembayaran: Rp7.096.892,37

BPK Catat Bukti Tidak Sah/Tidak Lengkap Rp7,09 Juta. Dalam Tabel Rekapitulasi Kelebihan Pembayaran Belanja Modal Peralatan dan Mesin BOSP dan Belanja Barang dan Jasa BOSP, SMAN 2 Tebo tercatat melaksanakan 9 paket kontrak.

Pada tabel tersebut, BPK mencantumkan nilai Rp7.096.892,37 dalam kolom “Nilai Bukti Tidak Sah/Tidak Lengkap”. Angka yang sama kemudian tercatat sebagai jumlah kelebihan pembayaran.

Temuan ini merupakan bagian dari pemeriksaan BPK terhadap realisasi belanja BOSP pada sejumlah satuan pendidikan di Provinsi Jambi. Berdasarkan dokumen tersebut, pemeriksaan dilakukan atas dokumen pengadaan, wawancara kepada Kepala Satuan Pendidikan, Bendahara BOSP dan penyedia, serta pemeriksaan fisik.

BPK secara umum menguraikan adanya persoalan kelebihan pembayaran atas pengeluaran yang tidak didasarkan pada bukti pertanggungjawaban yang sah dan lengkap. Permasalahan yang disebut antara lain nilai pembayaran pada bukti pembelian tidak sesuai nilai pagu anggaran, pembelian barang dilakukan di luar aplikasi SIPLah namun dipertanggungjawabkan menggunakan bukti pembelian melalui SIPLah, serta pembayaran yang tidak didukung bukti lengkap.

Perlu ditegaskan, uraian pola persoalan tersebut merupakan penjelasan umum BPK atas kelompok temuan. Sedangkan khusus SMAN 2 Tebo, dokumen secara eksplisit mencatat nilai Rp7.096.892,37 pada kategori bukti tidak sah/tidak lengkap.

BPK Minta Uang Dipulihkan dan Disetor ke Kas Daerah. BPK tidak sekadar mencatat temuan tersebut. Dalam rekomendasinya, BPK meminta Gubernur Jambi agar memerintahkan Kepala Dinas Pendidikan untuk memproses pemulihan kelebihan pembayaran Belanja Barang dan Jasa BOSP serta Belanja Modal Peralatan dan Mesin BOSP sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan menyetorkannya ke Kas Daerah.

Dalam daftar rekomendasi tersebut, nama SMAN 2 Tebo dicantumkan secara khusus: “SMAN 2 Tebo senilai Rp7.096.892,37.”

BPK juga merekomendasikan Kepala Satuan Pendidikan agar memedomani ketentuan pengelolaan dana BOSP dan ketentuan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Bendahara BOSP diminta menatausahakan bukti-bukti pengeluaran secara memadai.

Dari Rp1,175 Miliar Dana Dikelola, Muncul Temuan BPK. Besarnya dana yang dikelola SMAN 2 Tebo membuat persoalan tersebut layak mendapat perhatian publik. Sepanjang 2025, berdasarkan tabel yang diperoleh media ini, sekolah tersebut tercatat memiliki total dana BOS beserta saldo awal mencapai Rp1.175.010.000,00.

Di sisi lain, hasil pemeriksaan BPK mencatat adanya persoalan pada 9 paket kontrak Belanja Modal Peralatan dan Mesin BOSP dengan kelebihan pembayaran Rp7.096.892,37.

Kondisi ini memunculkan sejumlah pertanyaan publik: barang apa saja yang dibeli melalui 9 paket kontrak tersebut, siapa penyedianya, bagaimana proses verifikasi bukti transaksi, siapa yang menyetujui pembayaran, dan mengapa bukti senilai Rp7,09 juta akhirnya dicatat BPK sebagai tidak sah/tidak lengkap?

Hal lain yang juga perlu dijelaskan secara terbuka adalah apakah Rp7.096.892,37 tersebut telah dipulihkan dan benar-benar disetorkan ke Kas Daerah sebagaimana rekomendasi BPK.

Hingga rilis ini disusun, Kepala SMAN 2 Tebo, Bendahara BOSP, pihak penyedia terkait, dan Dinas Pendidikan Provinsi Jambi masih perlu dimintai konfirmasi mengenai rincian 9 paket kontrak serta status tindak lanjut rekomendasi BPK.

Kepala sekolah dan ketua komite SMAN 2 Tebo dikonfirmasi via WhatsApp, tidak merespon hingga berita ini ditayangkan.

 

Previous Post

Berkas Perkara Dilimpahkan ke Kejati, Rekam Jejak Kontroversial RB Kembali Jadi Sorotan

Next Post

Hafizi Alatas Pimpin DUBALANG D4G7 Periode 2026-2030

Artikel lainnya

Daerah

Dugaan setoran ke aparat mencuat, Kapolda Jambi diminta bongkar bisnis minyak ilegal di Rimbo Bujang

by Wira Damanik
21.10.2026
Daerah

Abdullah Ketua LSM JPK provinsi Jambi Tantang Kejati Jambi Usut Dugaan Pengaturan Proyek Pokir Ketua DPRD Tanjab Timur Tahun 2025–2026

by Wira Damanik
21.10.2026
Oplus_131072
Nasional

Dana Rp129,5 Miliar Dipersoalkan, Hadi Prabowo Laporkan Gubernur Jambi Al Haris ke Kortas Tipidkor

by admin
28.09.2026
Oplus_131072
Nasional

Peroleh Fasilitas Kawasan Berikat : Bea Cuman Jambi Dukung Ekspor PT.KTN 

by admin
26.09.2026
Oplus_131072
Berita

Dokumen Agunan Hilang, BRI Janji Cari dalam Sepekan

by admin
12.09.2026
Next Post

Hafizi Alatas Pimpin DUBALANG D4G7 Periode 2026-2030

Anggota Polisi Brigpol Eko Tewas Diduga Dianiaya Sesama Anggota Polisi di Polres Tanjabtim

Kepala Desa Sungai Toman Beserta Staf Hadiri Upacara HUT RI Ke-81 Di Kecamatan Mendahara Ulu

Ikut Memeriahkan HUT RI Ke-81, Kepala Desa Pematang Rahim Beserta Staf Hadiri Upacara Pengibaran Bendera di Kecamatan

Lurah Simpang Tuan Dan Jajaran Hadiri Upacara HUT RI ke-81 Di Kecamatan Mendahara Ulu

Discussion about this post

Statistik

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Varial Adhi TSK, Geram Jambi Gelar Aksi “BOTAK” di Polda

23.12.2025

Cerita Dibalik Dugaan Korupsi Disdik Provinsi Jambi, Diduga Oknum PJU Polda Jadi Backing

20.11.2025

Study Banding Kades Se Muaro Jambi Diduga Kangkangi INPRES No 1 Tahun 2025 Tentang Efesiensi

19.05.2025

Dugaan Aktivitas PETI Marak , Puluhan Alat Dompeng Bebas Beroperasi di Unit 8 Kuamang Kuning

18.06.2026

Habiskan 7 Miliar, DAK SMK Muhammadiyah Disorot, SPEAK-Jambi Desak Kejati Usut

26.06.2025

Dugaan Pembebasan Lahan Menuju Ujung Jabung Dikorupsi, Asintel Kejati : Ya Benar

09.09.2025

Suara Pemuda Jambi Melaporkan Study Banding Sejumlah Kades Di Muaro Jambi, Ke Kejari Muaro Jambi

26.05.2025
Oplus_131072

Diduga BBM Ilegal Bongkar Muat Di Pasar  Ancol Nipah Panjang, Kemana Penegak Hukum?

05.10.2025

DPC GRIB JAYA Tanjab Timur Resmi Terverifikasi,Kesbangpol Serahkan SKT 

14.10.2025

MAC Laporkan Ketua LAM Kota Jambi, Batang Hari & Tanjabtim ke POLDA

06.05.2026

Ormas Pemuda Pancasila Muaro Jambi Bongkar Minyak Solar di Gudang Eks PT JNE

0
Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Batang Hari

SIPJ Houling PT.BBMM Jadi Polemik Kadishub Batang Hari Mendadak Buta dan Membisu

0
Hendri Jumiral Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Batang Hari

Kadis PTSP Batang Hari Pilih Bungkam, Tidak Mau Jelaskan Polemik SIPJ PT.BBMM

0
H Arijisa Windra Kadis PUPR Kabupaten Batang Hari

Kadis PUPR Batang Hari Jalan Koto Boyo Kapasitas Maximal 15 Ton

0

Mat Sanusi Sosok Polisi Yang Bersahabat

0
Oplus_131072

Walikota Jambi Jadi Tamu Spesial Di Podcast Nusaraya

0

Ketua MPRJ Desak Kejati Jambi Periksa Dirut RS Acmad Ripin Muaro Jambi, Terkait Dugaan Dana BLUD

0

Riono Budisantoso S.H.,MA Jabat Kepala Kejati Yogyakarta, LSM JPK Ucapkan Selamat Dan Sukses

0

Miris,Tumpukan Sampah Di Nipah Panjang Menggunung,Peranan Pemerintah Kemana?

0

Gubernur Al Haris Hadiri Halal Bihalal PW NU Provinsi Jambi

0

Dugaan setoran ke aparat mencuat, Kapolda Jambi diminta bongkar bisnis minyak ilegal di Rimbo Bujang

21.10.2026

Abdullah Ketua LSM JPK provinsi Jambi Tantang Kejati Jambi Usut Dugaan Pengaturan Proyek Pokir Ketua DPRD Tanjab Timur Tahun 2025–2026

21.10.2026

Diduga Terlibat Bisnis Minyak Ilegal dan Solar Subsidi, Tiga Permpuan Bersaudara di Rimbo Bujang Diminta Diperiksa

19.10.2026

Nama Ances Simarmata Disebut dalam Informasi Dugaan Peredaran Narkoba di Pemayungan Tebo, Minta Kapolda dan BNN Bertindak

16.10.2026

Dugaan Aktivitas BBM Ilegal di Tanah Sepenggal Bungo Beroperasi Lancar, Nama Ardi Disebut Sebagai Bos

16.10.2026

Diduga Kelola PETI Lobang Tikus di Limbur, Teteh Disorot, Aparat Diminta Usut

16.10.2026

Dugaan Perubahan Lokasi Proyek APBD Jambi, Gedung Serbaguna Rp671 Juta Dibangun di Ponpes Milik Dewan

10.10.2026
Oplus_131072

Dana Rp129,5 Miliar Dipersoalkan, Hadi Prabowo Laporkan Gubernur Jambi Al Haris ke Kortas Tipidkor

28.09.2026
Oplus_131072

Peroleh Fasilitas Kawasan Berikat : Bea Cuman Jambi Dukung Ekspor PT.KTN 

26.09.2026
Oplus_131072

Dokumen Agunan Hilang, BRI Janji Cari dalam Sepekan

12.09.2026
Facebook Twitter Instagram Youtube
Repost 24

REPOST24.ID | Data, Fakta Tanpa Rekayasa

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan