MUARA TEBO — Proyek pembangunan gedung serbaguna yang bersumber dari APBD Pemerintah Provinsi Jambi, diduga ada perubahan titik lokasi proyek.
Proyek bernilai Rp671 juta tersebut, dibangun di Pondok Pesantren Al-Inayah, Jalan Lasmana, Desa Perintis Kecamatan Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo.
Berdasarkan pantauan di lapangan, proyek tersebut saat ini dalam masa pembangunan.
Hal ini jadi sorotan karena diduga proyek tersebut merupakan pokir anggota dewan yang juga pimpinan pondok yakni K.H Rifai dari Fraksi Demokrat.
Seorang narasumber yang enggan disebut namanya, mengatakan proyek tersebut terkesan digunakan untuk kepentingan individu atau kelompok. Menurutnya seharusnya proyek tersebut dijadikan untuk milik bersama untuk kepentingan umum.
“Itu artinya hanya kelompok tertentu, atau pimpinan pondok yang merasakan APBD Provinsi Jambi, padahal dananya hasil dari pajak rakyat,” ucap sumber, Sabtu (10/10/2026).
Sebelumnya, Kepala Desa Perintis, Ajis, dikonfirmasi terkait pembangunan tersebut, tidak mengetahui detail pembangunan proyek gedung serbaguna itu.
“Itu setahu sayo dari Dana Provinsi. Sayo dak paham dengan proyek Provinsi tanyokan Bae ke lokasi proyek,” ucapnya singkat lewat pesan WhatsApp, Jumat (9/10).
Anggota DPRD Provinsi Jambi sekaligus Pimpinan Ponpes Al-Inayah, K.H Rifai, dikonfirmasi terkait proyek tersebut dan dugaan proyek itu merupakan pokirnya, belum merespons hingga berita ini ditayangkan.
Sementara itu, Dinas PUPR Provinsi Jambi masih berupaya dihubungi.









































Discussion about this post