Jambi. rePOST24.id
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Peduli Rakyat Orientasi Pendidikan, Adil dan Makmur (PROPAM) secara resmi meminta klarifikasi kepada Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Provinsi Jambi terkait kondisi kesehatan dan keaktifan salah satu anggota DPRD Kabupaten Tebo dari Fraksi PAN, H. Syamsuri, A.L.
Permohonan klarifikasi tersebut disampaikan melalui surat bernomor 01/PROPAM/JBI/II/2026 tertanggal 2 Februari 2026 yang ditujukan langsung kepada Ketua DPW PAN Provinsi Jambi.
Ketua Umum LSM PROPAM, Suheri Dwi Nopriyadi, menyampaikan bahwa pihaknya memperoleh informasi H. Syamsuri, A.L yang terpilih sebagai anggota DPRD Kabupaten Tebo periode 2024–2029 diduga mengalami sakit stroke sehingga tidak dapat menjalankan tugas dan fungsinya secara optimal sebagai wakil rakyat.
“Sebagai lembaga yang peduli terhadap tata kelola pemerintahan yang baik dan transparan, kami merasa perlu meminta penjelasan resmi terkait kondisi kesehatan yang bersangkutan serta langkah-langkah yang akan diambil oleh partai,” ujar Suheri dalam keterangannya.
Dalam surat tersebut, LSM PROPAM mengajukan tiga poin utama yang dimintakan klarifikasi, yakni kondisi kesehatan terkini H. Syamsuri, A.L, evaluasi dan penanganan atas ketidakhadiran atau ketidakaktifan yang bersangkutan dalam tugas-tugas kedewanan, serta langkah DPW PAN Provinsi Jambi dalam mengisi potensi kekosongan agar keterwakilan rakyat di DPRD Kabupaten Tebo tetap terjaga.
LSM PROPAM menegaskan bahwa permintaan klarifikasi ini dilakukan demi kepentingan publik, mengingat DPRD memiliki peran strategis dalam fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan di daerah. Selain kepada DPW PAN Provinsi Jambi, surat tersebut juga ditembuskan kepada berbagai pihak terkait.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari DPW PAN Provinsi Jambi terkait permohonan klarifikasi tersebut.(415)








































Discussion about this post