• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
Repost 24
  • Anggaran
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Mancanegara
  • EkoBis
  • Headline
  • HukRim
  • Korupsi
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pemerintahan
  • SosBud
  • Anggaran
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Mancanegara
  • EkoBis
  • Headline
  • HukRim
  • Korupsi
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pemerintahan
  • SosBud
Repost 24
No Result
View All Result
  • Anggaran
  • Berita
  • EkoBis
  • Headline
  • HukRim
  • Korupsi
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pemerintahan
  • SosBud
Home Berita Daerah

Anak di Bungo Bunuh Pacar di Bawah Umur, Mayat Dibuang ke Sungai Batang Tebo

28.10.2025
in Daerah, Headline, Nasional
0
PostTweetSendScan

BUNGO — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bungo berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan oleh pelaku yang juga masih berstatus anak. Korban ditemukan tewas mengapung di aliran Sungai Batang Tebo, Dusun Babeko, Kecamatan Bathin II Babeko, Kabupaten Bungo, pada Minggu (26/10/2025) siang.

Menurut laporan resmi, sekitar pukul 13.00 Wib, seorang warga bernama Herikun (41), petani asal Simpang Babeko, melihat sesosok tubuh perempuan mengapung di tengah sungai saat hendak bekerja menggunakan perahu. Dia kemudian meminta bantuan warga sekitar untuk mengevakuasi mayat ke tepi sungai.

Baca juga

Dugaan setoran ke aparat mencuat, Kapolda Jambi diminta bongkar bisnis minyak ilegal di Rimbo Bujang

21.10.2026

Abdullah Ketua LSM JPK provinsi Jambi Tantang Kejati Jambi Usut Dugaan Pengaturan Proyek Pokir Ketua DPRD Tanjab Timur Tahun 2025–2026

21.10.2026

Diduga Terlibat Bisnis Minyak Ilegal dan Solar Subsidi, Tiga Permpuan Bersaudara di Rimbo Bujang Diminta Diperiksa

19.10.2026

Nama Ances Simarmata Disebut dalam Informasi Dugaan Peredaran Narkoba di Pemayungan Tebo, Minta Kapolda dan BNN Bertindak

16.10.2026

Dugaan Aktivitas BBM Ilegal di Tanah Sepenggal Bungo Beroperasi Lancar, Nama Ardi Disebut Sebagai Bos

16.10.2026

Diduga Kelola PETI Lobang Tikus di Limbur, Teteh Disorot, Aparat Diminta Usut

16.10.2026

Petugas yang datang ke lokasi menemukan korban dalam keadaan tanpa busana. Dari hasil olah TKP, ditemukan sejumlah barang yang masih melekat pada tubuh korban, antara lain gelang rantai emas kecil bermotif bunga kaca hitam di tangan kanan, sepasang anting bulat, serta cat kuku berwarna merah darah di tangan dan kaki. Selain itu, terdapat luka lecet di dengkul kiri dan bekas luka pada mulut korban.

Hasil pemeriksaan sementara dari tim identifikasi menunjukkan bahwa sidik jari korban sulit terbaca akibat kerusakan jaringan kulit. Namun setelah penyelidikan lebih lanjut dan koordinasi dengan masyarakat sekitar, identitas korban berhasil diketahui bernama Dinda Apriani (17), warga Limbur Lubuk Mengkuang, yang bekerja di salah satu tempat usaha di Bungo.

Keterangan dari rekan kerja korban mengungkapkan, bahwa Dinda terakhir terlihat pergi bersama seorang pria yang dikenal sebagai pacarnya, menggunakan mobil Avanza hitam. Chate terakhir korban kepada temannya juga menyebutkan bahwa dia akan pergi dengan kekasihnya yang bertubuh gemuk dan berpostur tinggi besar.

Berdasarkan petunjuk tersebut, tim Gunjo Opsnal Satreskrim Polres Bungo beserta Unit Reskrim Polsek Bathin II babeko yang dipimpin langsung oleh KBO Reskrim IPDA. Andi Mirza, SH., MH melakukan pelacakan dan berhasil mengidentifikasi pelaku berinisial FAG (17), warga Simpang Tebat, Kecamatan Muko-Muko Bathin VII, Kabupaten Bungo. Pelaku diketahui sering menggunakan mobil Avanza hitam dan sepeda motor N-MAX.

Pada Senin (27/10/2025) sekitar pukul 06.00 Wib, petugas berhasil meringkus pelaku di rumah neneknya di Desa Tanjung Agung. Saat di interogasi, FAG mengakui telah membunuh korban di dalam mobil miliknya.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku membunuh korban dengan cara mencekik dan memukul wajah korban, kemudian membenturkan kepala korban ke dinding mobil. Kejadian tersebut terjadi di kawasan Jembatan Desa Tanjung Menanti. Setelah korban tidak bergerak, pelaku menurunkan jasad korban dan membuangnya ke sungai di bawah jembatan sekitar pukul 22.00 Wib, sebelum kembali ke rumah neneknya.

Motif pembunuhan diduga karena pelaku sakit hati setelah merasa diperas dan ditipu oleh korban yang mengaku hamil, serta cemburu karena korban diketahui sering pergi ke hotel bersama pria lain.

Adapun Barang Bukti yang Diamankan Satreskrim Polres Bungo berupa 1 unit mobil Toyota Avanza warna hitam dengan nomor polisi BH 1776 MM, 1 unit handphone Samsung Galaxy A05, 1 unit handphone iPhone 13 Pro Max warna putih.

Kasus ini kini masih dalam proses penyidikan intensif oleh Unit PPA Satreskrim Polres Bungo. Karena baik korban maupun pelaku sama-sama masih berusia dibawah umur, penanganan dilakukan dengan memperhatikan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).

Kapolres Bungo melalui Kasat Reskrim Polres Bungo menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang cepat melapor serta kepada tim Opsnal yang bergerak cepat dalam mengungkap kasus tersebut.

“Kasus ini menjadi perhatian serius karena melibatkan anak sebagai korban dan pelaku. Kami pastikan proses hukum tetap berjalan sesuai aturan, dengan tetap menjunjung tinggi prinsip keadilan dan perlindungan anak,” pungkasnya.(Tim)

Previous Post

Kontraktor Tidak Cantumkan Nilai Anggaran Pekerjaan Preservasi Jalan Tanjung Pauh KM 32

Next Post

Pemred Searah.co Laporkan Sejumlah Pemilik Akun Facebook dan Admin Pencerahan ke Polres Tanjabbar Terkait ITE dan UU PERS

Artikel lainnya

Daerah

Dugaan setoran ke aparat mencuat, Kapolda Jambi diminta bongkar bisnis minyak ilegal di Rimbo Bujang

by Wira Damanik
21.10.2026
Daerah

Abdullah Ketua LSM JPK provinsi Jambi Tantang Kejati Jambi Usut Dugaan Pengaturan Proyek Pokir Ketua DPRD Tanjab Timur Tahun 2025–2026

by Wira Damanik
21.10.2026
Oplus_131072
Nasional

Dana Rp129,5 Miliar Dipersoalkan, Hadi Prabowo Laporkan Gubernur Jambi Al Haris ke Kortas Tipidkor

by admin
28.09.2026
Oplus_131072
Nasional

Peroleh Fasilitas Kawasan Berikat : Bea Cuman Jambi Dukung Ekspor PT.KTN 

by admin
26.09.2026
Daerah

KAWAT SOROT, Indikasi Asal Jadi, Proyek Jembatan Gantung Balai Rajo

by Wira Damanik
04.09.2026
Next Post

Pemred Searah.co Laporkan Sejumlah Pemilik Akun Facebook dan Admin Pencerahan ke Polres Tanjabbar Terkait ITE dan UU PERS

Mencuat Dugaan Kabar Perselingkuhan Catut Nama PJU Polda Jambi

Wah,, Ada Apa?Kapolres Muaro Jambi Pimpin Langsung Rapat Di Polsek Jaluko

Viral Dugaan Perselingkuhan Oknum PJU Polda Jambi dengan Polwan, Nitizen Lapor Propam Mabes Polri.

GERAM Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Ratusan Miliar di Jambi ke KPK

Discussion about this post

Statistik

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Varial Adhi TSK, Geram Jambi Gelar Aksi “BOTAK” di Polda

23.12.2025

Cerita Dibalik Dugaan Korupsi Disdik Provinsi Jambi, Diduga Oknum PJU Polda Jadi Backing

20.11.2025

Study Banding Kades Se Muaro Jambi Diduga Kangkangi INPRES No 1 Tahun 2025 Tentang Efesiensi

19.05.2025

Dugaan Aktivitas PETI Marak , Puluhan Alat Dompeng Bebas Beroperasi di Unit 8 Kuamang Kuning

18.06.2026

Habiskan 7 Miliar, DAK SMK Muhammadiyah Disorot, SPEAK-Jambi Desak Kejati Usut

26.06.2025

Dugaan Pembebasan Lahan Menuju Ujung Jabung Dikorupsi, Asintel Kejati : Ya Benar

09.09.2025

Suara Pemuda Jambi Melaporkan Study Banding Sejumlah Kades Di Muaro Jambi, Ke Kejari Muaro Jambi

26.05.2025
Oplus_131072

Diduga BBM Ilegal Bongkar Muat Di Pasar  Ancol Nipah Panjang, Kemana Penegak Hukum?

05.10.2025

DPC GRIB JAYA Tanjab Timur Resmi Terverifikasi,Kesbangpol Serahkan SKT 

14.10.2025

MAC Laporkan Ketua LAM Kota Jambi, Batang Hari & Tanjabtim ke POLDA

06.05.2026

Ormas Pemuda Pancasila Muaro Jambi Bongkar Minyak Solar di Gudang Eks PT JNE

0
Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Batang Hari

SIPJ Houling PT.BBMM Jadi Polemik Kadishub Batang Hari Mendadak Buta dan Membisu

0
Hendri Jumiral Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Batang Hari

Kadis PTSP Batang Hari Pilih Bungkam, Tidak Mau Jelaskan Polemik SIPJ PT.BBMM

0
H Arijisa Windra Kadis PUPR Kabupaten Batang Hari

Kadis PUPR Batang Hari Jalan Koto Boyo Kapasitas Maximal 15 Ton

0

Mat Sanusi Sosok Polisi Yang Bersahabat

0
Oplus_131072

Walikota Jambi Jadi Tamu Spesial Di Podcast Nusaraya

0

Ketua MPRJ Desak Kejati Jambi Periksa Dirut RS Acmad Ripin Muaro Jambi, Terkait Dugaan Dana BLUD

0

Riono Budisantoso S.H.,MA Jabat Kepala Kejati Yogyakarta, LSM JPK Ucapkan Selamat Dan Sukses

0

Miris,Tumpukan Sampah Di Nipah Panjang Menggunung,Peranan Pemerintah Kemana?

0

Gubernur Al Haris Hadiri Halal Bihalal PW NU Provinsi Jambi

0

Dugaan setoran ke aparat mencuat, Kapolda Jambi diminta bongkar bisnis minyak ilegal di Rimbo Bujang

21.10.2026

Abdullah Ketua LSM JPK provinsi Jambi Tantang Kejati Jambi Usut Dugaan Pengaturan Proyek Pokir Ketua DPRD Tanjab Timur Tahun 2025–2026

21.10.2026

Diduga Terlibat Bisnis Minyak Ilegal dan Solar Subsidi, Tiga Permpuan Bersaudara di Rimbo Bujang Diminta Diperiksa

19.10.2026

Nama Ances Simarmata Disebut dalam Informasi Dugaan Peredaran Narkoba di Pemayungan Tebo, Minta Kapolda dan BNN Bertindak

16.10.2026

Dugaan Aktivitas BBM Ilegal di Tanah Sepenggal Bungo Beroperasi Lancar, Nama Ardi Disebut Sebagai Bos

16.10.2026

Diduga Kelola PETI Lobang Tikus di Limbur, Teteh Disorot, Aparat Diminta Usut

16.10.2026

Dugaan Perubahan Lokasi Proyek APBD Jambi, Gedung Serbaguna Rp671 Juta Dibangun di Ponpes Milik Dewan

10.10.2026
Oplus_131072

Dana Rp129,5 Miliar Dipersoalkan, Hadi Prabowo Laporkan Gubernur Jambi Al Haris ke Kortas Tipidkor

28.09.2026
Oplus_131072

Peroleh Fasilitas Kawasan Berikat : Bea Cuman Jambi Dukung Ekspor PT.KTN 

26.09.2026
Oplus_131072

Dokumen Agunan Hilang, BRI Janji Cari dalam Sepekan

12.09.2026
Facebook Twitter Instagram Youtube
Repost 24

REPOST24.ID | Data, Fakta Tanpa Rekayasa

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan