Jambi — Gubernur Jambi Al Haris menegaskan tidak ada keterlibatan dalam dugaan kasus korupsi dana alokasi khusus (DAK) dinas pendidikan yang saat ini bergulir di Pengadilan Negeri Jambi.
Pernyataan tersebut disampaikan Al Haris menjawab pemberitaan sebelumnya yang terkesan menghindar menjawab wartawan saat ditanya soal permintaan fee Rp2,5 miliar.
Al Haris menyatakan dirinya tidak pernah meminta uang fee dari proyek DAK alat praktik SMK, sebagaimana kesaksian yang terungkap dalam persidangan di PN Jambi.
“Saya mau tegaskan bahwa saya tidak pernah minta dan tidak terima uang apapun dari DAK itu, sebagaimana yang disaksikan dalam persidangan itu,” kata Al Haris lewat sambungan telepon, pada Jumat (27/02/2026).
Al Haris bahkan menyatakan tidak mengenali pihak ketiga yang bersaksi dalam persidangan, yang menyeret namanya dalam perkara tersebut.
“Saya bahkan tidak kenal dengan mereka. Jadi saya mau tegaskan lagi, bahwa tidak ada saya meminta seperti narasi yang berkembang,” ucapnya.
Diketahui, dalam sidang korupsi DAK pada Rabu (11/02/2026) lalu, nama Al Haris muncul dalam berita acara pemeriksaan (BAP) saksi Jajang Heru Nurjaman, yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Dalam keterangan BAP itu, Al Haris disebut berupaya meminta fee proyek melalui mantan Kadisdik Jambi, Varial Adi Putra, yang kini telah berstatus tersangka.
“Kemudian di Januari 2022 Varial Adi meminta Rp 2 Miliar hingga Rp 2,5 M untuk pak Gubernur Jambi,” kata Jaksa saat membacakan BAP saksi Jajang Heru.
Jajang sendiri merupakan Staf Marketing PT TDI, yang turut serta dalam melaksanakan proyek DAK tahun anggaran 2021 tersebut.
Permintaan fee Rp2.5 miliar tersebut disampaikan oleh Varial Adi Putra kepada Jajang di sebuah pertemuan, yang juga dihadiri terdakwa Rudi Wage selaku broker proyek DAK. Fee itu diminta dengan menawarkan proyek senilai Rp5 miliar.
Dalam kasus ini, sebanyak 7 total tersangka yang ditetapkan penyidik Polda Jambi dalam dugaan kasus tindak pidana korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) SMK.
Kerugian negara diperkirakan sebesar Rp21,7 miliar dari total anggaran Rp121 miliar tahun anggaran 2021.








































Discussion about this post