• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
Repost 24
  • Anggaran
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Mancanegara
  • EkoBis
  • Headline
  • HukRim
  • Korupsi
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pemerintahan
  • SosBud
  • Anggaran
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Mancanegara
  • EkoBis
  • Headline
  • HukRim
  • Korupsi
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pemerintahan
  • SosBud
Repost 24
No Result
View All Result
  • Anggaran
  • Berita
  • EkoBis
  • Headline
  • HukRim
  • Korupsi
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pemerintahan
  • SosBud
Home Anggaran

LSM MAPPAN Soroti Dugaan Penyimpangan Swakelola Pemeliharaan Jalan Kota Jambi

14.02.2026
in Anggaran
0
Rukman Tim Investigasi Dpp LSM Mappan Menyerahkan Sejumlah Dokumen Ke Kejaksaan Tinggi Jambi

Oplus_131072

PostTweetSendScan

JAMBI – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LSM Masyarakat Peduli Pemantau Anggaran Negara (MAPPAN) menyoroti dugaan penyimpangan dalam pekerjaan swakelola pemeliharaan rutin jalan dalam Kota Jambi yang dikelola Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Jambi.

Dalam dokumen resmi yang dirilis DPP LSM MAPPAN, disebutkan bahwa terdapat indikasi kuat penyimpangan konsep swakelola yang berpotensi melanggar regulasi pengadaan barang dan jasa pemerintah serta mengarah pada dugaan tindak pidana korupsi

Baca juga

Kasus Lahan, Kades Kaos, Suyono & Legi, Mangkir Panggilan POLRES Batang Hari 

18.06.2026

Dugaan Aktivitas PETI Marak , Puluhan Alat Dompeng Bebas Beroperasi di Unit 8 Kuamang Kuning

18.06.2026

LP2LH Minta Polres Tebo Panggil Oknum Kades Punti Kalo Yang Menyeret Nama Baik Institusi Terkait Aktifitas PETI

15.06.2026

Kebakaran Lahan di Pemayungan Diduga Sengaja saat Buka Lahan, Polisi Diminta Usut Tuntas

14.06.2026

RDP Soal Sampah Memanas, GERAM Jambi Sorot Penutupan TPS Dan Beban Iuran Warga

09.06.2026

DPRD Kota Jambi Bergerak Cepat, RDP Digelar Besok Usai GERAM Jambi Sampaikan Aspirasi Soal Kisruh Sampah

08.06.2026

Dasar Hukum dan Regulasi
LSM MAPPAN mendasarkan kajiannya pada sejumlah regulasi, di antaranya:

1. Undang-Undang Dasar 1945 dan Pancasila;

2. UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi;
3. UU Nomor 15 Tahun 2006 tentang BPK;
4. UU Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari KKN;
5. Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Dalam dokumen tersebut ditegaskan bahwa swakelola secara regulasi bertujuan untuk efisiensi anggaran dan respons cepat terhadap kerusakan, serta dilaksanakan langsung oleh OPD dengan pengawasan ketat.

Indikasi Penyimpangan di Lapangan

Namun, berdasarkan hasil investigasi dan pengumpulan data, praktik di lapangan dinilai menyimpang dari prinsip dasarnya. Beberapa temuan yang disorot antara lain:

Pekerjaan cenderung berulang di lokasi yang sama tanpa menghasilkan perbaikan permanen;

  • Tambal sulam dilakukan secara tipis tanpa perbaikan struktur dasar jalan;
  • Jalan kembali rusak dalam waktu 1–3 bulan setelah perbaikan;
  • Volume pekerjaan diduga tidak sesuai laporan;
  • Mutu material dan metode kerja dinilai di bawah standar teknis;
  • Penentuan lokasi pekerjaan diduga tidak berbasis skala prioritas kerusakan aktual.

LSM MAPPAN juga menilai pengawasan yang dilakukan lebih bersifat administratif, seperti laporan foto dan SPJ, tanpa evaluasi teknis mendalam terhadap kualitas dan daya tahan hasil pekerjaan.

Rincian Anggaran Swakelola
Dalam dokumen yang dilampirkan, tercantum beberapa paket swakelola pemeliharaan jalan Kota Jambi, di antaranya:

  • Tahun Anggaran 2023 dengan pagu anggaran sebesar Rp 4.246.277.739;
  • Tahun Anggaran 2025 dengan pagu anggaran sebesar Rp1,534,800.000.
    Seluruh kegiatan tersebut bersumber dari APBD Provinsi Jambi dan dilaksanakan oleh Dinas PUPR Provinsi Jambi dengan tipe swakelola.

Menurut LSM MAPPAN, pola anggaran yang terus berulang setiap tahun tanpa output signifikan terhadap kondisi jalan mengindikasikan potensi inefisiensi dan pemborosan keuangan daerah.

Potensi Konsekuensi Hukum
Dalam analisisnya, LSM MAPPAN menyebut jika terbukti tidak sesuai spesifikasi dan perencanaan, maka kegiatan tersebut berpotensi:

  1. Dikategorikan sebagai kerugian negara;
  2. Menjadi objek pemeriksaan BPK dan APIP dan APH;
  3. Berujung pada proses hukum apabila ditemukan unsur penyalahgunaan wewenang.
    Bahkan disebutkan adanya indikasi moral hazard dalam pengelolaan swakelola, yang ditandai dengan perencanaan lemah, kualitas pekerjaan rendah, dan pengawasan minim.

 LSM MAPPAN Merekomendasikan:

  • Audit teknis dan keuangan secara menyeluruh;
  • Evaluasi ulang skema swakelola;
  • Transparansi lokasi, volume, dan hasil pekerjaan;
  • Penegakan sanksi apabila ditemukan pelanggaran.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas PUPR Provinsi Jambi belum memberikan keterangan resmi terkait temuan dan analisa yang disampaikan LSM MAPPAN tersebut.

LSM MAPPAN menegaskan akan terus mengawal penggunaan anggaran publik agar tepat sasaran dan benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat Kota Jambi.

 

Previous Post

Proyek Jembatan Dinas PUPR Provinsi Jambi di Desa Teluk Kayu Putih Terkesan Asal Jadi

Next Post

DPD PPWI Jambi Resmi Dilantik, Abdul Mutholib : Etika Dijaga Kebenaran Ditegakkan

Artikel lainnya

Gambar : Istimewa
Anggaran

SPEAK-Jambi Laporkan Dugaan Penyimpangan Belanja BBBP Dishub Muaro Jambi ke Kejati

by admin
08.05.2026
Gambar : Isitimewa
Anggaran

BPK Sorot Bidang Pembinaan SMK Disdik Provinsi Jambi, Dugaan Kelebihan Bayar dan Pertanggungjawaban Belanja Tak Sesuai Ketentuan

by admin
27.04.2026
Gambar : Istimewa
Anggaran

Rp14,17 Miliar Belanja Non Adhoc KPU Batang Hari, Dipakai untuk Apa? Publik Minta Dibuka Rinciannya

by admin
25.04.2026
Gambar Ilustrasi
Anggaran

Saat APBD Jambi Tertekan, Dinas PUTR Justru Alokasikan Anggaran Bangun Rumah Tahanan Polda Jambi, Di Mana Urgensinya

by admin
23.04.2026
Dokumen Istimewa
Anggaran

MontD’or Oil Tungkal Terseret Sejumlah Temuan Audit: Dana Pemulihan Lingkungan, Pajak Migas, hingga Aset Tanah Disorot

by admin
22.04.2026
Next Post

DPD PPWI Jambi Resmi Dilantik, Abdul Mutholib : Etika Dijaga Kebenaran Ditegakkan

Dr. Bambang Bayu Suseno,S.MM.M.Si resmi dilantik menjadi Ketua Badan Pimpinan Wilayah BPW PISPI Provinsi Jambi periode 2026–2031

Bupati Muaro Jambi Dr. Bambang Bayu Suseno, secara resmi membuka kegiatan tradisi Bekarang di Danau Gatal, Lubuk Larangan

Parah! Rakyat Sulit Dapat Gas, Agen Inisial P di Rimbo Bujang Diduga Timbun dan Naikkan Harga

Bupati Muaro Jambi Serahkan Bantuan Kepada Korban Kebakaran di Desa Talang Kerinci

Discussion about this post

Statistik

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Varial Adhi TSK, Geram Jambi Gelar Aksi “BOTAK” di Polda

23.12.2025

Cerita Dibalik Dugaan Korupsi Disdik Provinsi Jambi, Diduga Oknum PJU Polda Jadi Backing

20.11.2025

Study Banding Kades Se Muaro Jambi Diduga Kangkangi INPRES No 1 Tahun 2025 Tentang Efesiensi

19.05.2025

Habiskan 7 Miliar, DAK SMK Muhammadiyah Disorot, SPEAK-Jambi Desak Kejati Usut

26.06.2025

Dugaan Pembebasan Lahan Menuju Ujung Jabung Dikorupsi, Asintel Kejati : Ya Benar

09.09.2025

Suara Pemuda Jambi Melaporkan Study Banding Sejumlah Kades Di Muaro Jambi, Ke Kejari Muaro Jambi

26.05.2025

Dugaan Aktivitas PETI Marak , Puluhan Alat Dompeng Bebas Beroperasi di Unit 8 Kuamang Kuning

18.06.2026
Oplus_131072

Diduga BBM Ilegal Bongkar Muat Di Pasar  Ancol Nipah Panjang, Kemana Penegak Hukum?

05.10.2025

DPC GRIB JAYA Tanjab Timur Resmi Terverifikasi,Kesbangpol Serahkan SKT 

14.10.2025

GERAM Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Ratusan Miliar di Jambi ke KPK

03.11.2025

Ormas Pemuda Pancasila Muaro Jambi Bongkar Minyak Solar di Gudang Eks PT JNE

0
Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Batang Hari

SIPJ Houling PT.BBMM Jadi Polemik Kadishub Batang Hari Mendadak Buta dan Membisu

0
Hendri Jumiral Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Batang Hari

Kadis PTSP Batang Hari Pilih Bungkam, Tidak Mau Jelaskan Polemik SIPJ PT.BBMM

0
H Arijisa Windra Kadis PUPR Kabupaten Batang Hari

Kadis PUPR Batang Hari Jalan Koto Boyo Kapasitas Maximal 15 Ton

0

Mat Sanusi Sosok Polisi Yang Bersahabat

0

Terkesan Ada Karpet Merah : SIPJ PT.BBMM Dikeluarkan Dalam Waktu Yang Sesingkat Singkatnya

0
Oplus_131072

Walikota Jambi Jadi Tamu Spesial Di Podcast Nusaraya

0

Kejati Jambi Limpahkan Laporan LSM Mappan Ke Kejari Tebo Terkait Dugaan TPK Pada Dinas PUPR Tebo

0

Ketua MPRJ Desak Kejati Jambi Periksa Dirut RS Acmad Ripin Muaro Jambi, Terkait Dugaan Dana BLUD

0

Riono Budisantoso S.H.,MA Jabat Kepala Kejati Yogyakarta, LSM JPK Ucapkan Selamat Dan Sukses

0

Kasus Lahan, Kades Kaos, Suyono & Legi, Mangkir Panggilan POLRES Batang Hari 

18.06.2026

Dugaan Aktivitas PETI Marak , Puluhan Alat Dompeng Bebas Beroperasi di Unit 8 Kuamang Kuning

18.06.2026

LP2LH Minta Polres Tebo Panggil Oknum Kades Punti Kalo Yang Menyeret Nama Baik Institusi Terkait Aktifitas PETI

15.06.2026

Kebakaran Lahan di Pemayungan Diduga Sengaja saat Buka Lahan, Polisi Diminta Usut Tuntas

14.06.2026

RDP Soal Sampah Memanas, GERAM Jambi Sorot Penutupan TPS Dan Beban Iuran Warga

09.06.2026

DPRD Kota Jambi Bergerak Cepat, RDP Digelar Besok Usai GERAM Jambi Sampaikan Aspirasi Soal Kisruh Sampah

08.06.2026

Ziarah Bukit Siguntang Tebo Satukan Jejak Melayu Jambi–Malaysia

07.06.2026
Gambar : Istimewa

Hadi Prabowo S.H Bongkar Persoalan CPO ALB Tinggi di PTPN IV, Potensi Kerugian dan Penurunan Pendapatan Capai Miliaran Rupiah

14.05.2026
Oplus_131072

LSM MAPPAN Soroti Dugaan Penyimpangan Pengurusan HGU PTPN VI dan Legalitas PKS di Jambi

14.05.2026
Gambar : Istimewa

SPEAK-Jambi Laporkan Dugaan Penyimpangan Belanja BBBP Dishub Muaro Jambi ke Kejati

08.05.2026
Facebook Twitter Instagram Youtube
Repost 24

REPOST24.ID | Data, Fakta Tanpa Rekayasa

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan