MUARA TEBO – Seorang agen gas berinisial P di Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo diduga melakukan penimbunan gas 3 kg dan menjual gas melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) yang diatur pemerintah.
Penimbunan gas subsidi ini diduga menjadi penyebab kelangkaan gas 3kg di Kabupaten Tebo belakangan ini.
Gas bersubsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu, diduga disimpan dan dijual kembali dengan harga lebih tinggi.
Dugaan permainan harga dan penimbunan gas bersubsidi ini bukan hanya kali ini dilakukan oleh P selaku bos PT Rimba Jaya Rahayu Lestari.
Dari data yang didapatkan media ini, PT Rimba Jaya Rahayu Lestari diberikan kuota oleh pemerintah mendistribusikan gas subsidi sebanyak 53 ribu tabung hingga 59 ribu tabung per bulannya.
Seorang sumber yang enggan disebut namanya, mengungkapkan P diduga memiliki gudang penyimpanan tabung gas 3 kg di Jalan Patimura, Wirotho Agung, Kecamatan Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo, Jambi.
Gudang tersebut diduga menjadi lokasi penimbunan LPG 3 kilogram bersubsidi. Di lokasi tidak ditemukan plang atau papan nama yang menunjukkan izin usaha maupun keterangan sebagai pangkalan atau agen resmi.
“Saya harap penegak hukum harus mengusut ini, masyarakat sudah sangat sulit dengan kelangkaan gas. Selain itu, selama ini kita membeli gas subsidi malah melampaui HET yang ditetapkan pemerintah,” ucapnya, Minggu (15/02/2026).
Sumber tersebut menyampaikan bahwa P juga diduga tak hanya berperan sebagai agen penyalur gas subsidi, tetapi dia juga ikut bermain dalam pangkalan.
“Beliau itu bukan hanya agen, tapi banyak juga dia punya pangkalan. Ini jelas-jelas pelanggaran dan sebuah kejahatan migas. Pemerintah dan pertamina harus mencabut izinnya, tak hanya itu, kepolisian juga seharusnya mengusut ini sampai tuntas,” tegasnya.
Sementara itu, P saat dikonfirmasi tak membantah dirinya memiliki gudang penyimpanan gas di wilayah Rimbo Bujang.
Namun ia membantah tudingan yang menyebutkan dirinya menjadikan gudang tersebut sebagai tempat penimbunan.
“Iya memang tidak ada plang, tapi itu bukan tempat penimbunan. Bahkan diaitu kan ada mobil penyalurnya,” katanya.
P menjelaskan dirinya sebagai salah satu agen di Kabupaten Tebo mendistribusikan gas subsidi kepada 81 pangkalan. Ia tidak membantah bahwa pihaknya menjual gas subsidi tersebut melampaui HET.
Ia berdalih penjualan diatas HET itu karena jarak yang cukup jauh.
Selain itu, P juga tidak membantah adanya permainan pengeceran gas, sehingga gas subsidi ini tidak tepat sasaran alias sebagian tidak disalurkan langsung ke masyarakat.
“Jaraknya memang cukup jauh, kalau diaturan itu kan ada jarak sampai 60 km,” ucapnya singkat.







































Discussion about this post