• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
Repost 24
  • Anggaran
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Mancanegara
  • EkoBis
  • Headline
  • HukRim
  • Korupsi
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pemerintahan
  • SosBud
  • Anggaran
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Mancanegara
  • EkoBis
  • Headline
  • HukRim
  • Korupsi
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pemerintahan
  • SosBud
Repost 24
No Result
View All Result
  • Anggaran
  • Berita
  • EkoBis
  • Headline
  • HukRim
  • Korupsi
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pemerintahan
  • SosBud
Home HukRim

Heboh! Kuasa Hukum DL Klaim Ada Kejanggalan Serius di Balik Kasus Dana BOK Dinkes Muaro Jambi

26.12.2025
in HukRim, Korupsi
0
PostTweetSendScan

JAMBI-Dugaan penyimpangan Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Muaro Jambi kembali menjadi sorotan. Kuasa hukum DL, mantan kepala puskesmas, menyampaikan sejumlah klaim baru yang menurutnya perlu ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum secara objektif dan transparan.

 

Baca juga

Kasus Lahan, Kades Kaos, Suyono & Legi, Mangkir Panggilan POLRES Batang Hari 

18.06.2026

Dugaan Aktivitas PETI Marak , Puluhan Alat Dompeng Bebas Beroperasi di Unit 8 Kuamang Kuning

18.06.2026

LP2LH Minta Polres Tebo Panggil Oknum Kades Punti Kalo Yang Menyeret Nama Baik Institusi Terkait Aktifitas PETI

15.06.2026

Kebakaran Lahan di Pemayungan Diduga Sengaja saat Buka Lahan, Polisi Diminta Usut Tuntas

14.06.2026

RDP Soal Sampah Memanas, GERAM Jambi Sorot Penutupan TPS Dan Beban Iuran Warga

09.06.2026

DPRD Kota Jambi Bergerak Cepat, RDP Digelar Besok Usai GERAM Jambi Sampaikan Aspirasi Soal Kisruh Sampah

08.06.2026

Kuasa hukum DL, Dr. Fikri Riza, SPt., SH., MH, menyatakan pihaknya menemukan indikasi adanya kejanggalan dalam penanganan perkara tersebut. Ia menduga terdapat komunikasi yang tidak semestinya antara oknum aparat penegak hukum (APH) dan oknum Inspektorat dalam proses pemeriksaan kasus BOK.

 

Dugaan ini, kata dia, didasarkan pada data yang dimiliki tim kuasa hukum yang diperoleh dari keterangan sejumlah narasumber di puskesmas Muaro Jambi dan narasumber lainnya. 

 

“Kami menilai ada persoalan serius yang perlu dibuka secara terang, termasuk terkait dugaan pengumpulan dana sekitar Rp30 juta per puskesmas,” ujar Fikri kepada media,Rabu, 24 Desember 2025

 

Fikri menjelaskan, dari total 22 kepala puskesmas di Kabupaten Muaro Jambi, sekitar tiga atau empat di antaranya disebut tidak ikut atau menolak pengumpulan dana tersebut. 

 

Penarikan dana itu, menurut informasi yang diterima, diduga berasal dari arahan pimpinan di tingkat dinas kesehatan pada masa itu.

 

Penolakan tersebut, kata Fikri, muncul karena kepala puskesmas merasa keberatan. Mereka mengaku sebelumnya juga pernah diminta mengeluarkan dana untuk kepentingan serupa. Kondisi ini memicu keberatan administratif yang kemudian berujung pada pengaduan ke sejumlah lembaga penegak hukum di tingkat pusat. 

 

Ia juga mengungkapkan, berdasarkan keterangan yang diterimanya, salah satu kepala puskesmas sempat mempertanyakan dasar temuan audit yang dikaitkan dengan aparat penegak hukum.”kata Fikri 

 

Namun, kepala puskesmas tersebut diduga diarahkan untuk berkomunikasi langsung dengan pihak tertentu di kejaksaan. Klaim ini, tegas Fikri, masih perlu diverifikasi secara menyeluruh oleh lembaga berwenang.

 

Fikri menyampaikan kekhawatiran kliennya berpotensi diposisikan secara tidak proporsional dalam perkara tersebut. Menurut dia, DL yang lebih dahulu terseret kasus akibat laporan internal, dikhawatirkan menjadi pihak yang paling terdampak, sementara persoalan yang lebih luas tidak diungkap secara menyeluruh.

 

“Kami menilai klien kami berisiko dijadikan pihak yang menanggung beban perkara, sementara akar masalahnya belum dibuka secara utuh,” ujarnya.

 

Terkait dugaan aliran dana, Fikri menegaskan hal tersebut masih sebatas dugaan yang bersumber dari informasi yang dihimpun tim kuasa hukum. Ia menyebut adanya mengenai pembagian dana yang tidak merata antara pihak-pihak tertentu. 

 

Namun, menurutnya, hal ini harus diuji melalui proses hukum yang sah dan transparan.

 

Ia juga menyoroti proses pemeriksaan oleh Inspektorat yang, menurut klaim kliennya, tidak melibatkan klarifikasi data secara menyeluruh. DL, kata Fikri, mengaku tidak pernah diminta secara resmi untuk membuka atau membandingkan data administrasi puskesmas yang relevan dengan temuan pemeriksaan.Dan Pemeriksaan klien kami juga dilaksanakan di Polres Muaro Jambi, Bukan Di Kantor Inspektorat Provinsi Jambi. 

 

“Klien kami menilai pemeriksaan belum sepenuhnya berbasis data pembanding yang utuh. Ini yang akan kami uji melalui jalur hukum,” ujarnya.

 

Saat ditanya soal identitas pihak-pihak yang diduga terlibat, Fikri menyatakan belum dapat membeberkan nama. Ia mengatakan, tim kuasa hukum tengah menyiapkan laporan resmi yang akan disampaikan kepada Mabes Polri, Kejaksaan Agung, KPK RI, Kementerian Kesehatan, dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

 

“Semua akan kami sampaikan secara resmi sesuai mekanisme hukum. Setelah itu, kami siap memberikan penjelasan lebih lanjut kepada publik,” kata Fikri.

*Judul*

1. Geger Kasus Dana BOK Dinkes Muaro Jambi, Kuasa Hukum DL Bongkar Dugaan Pengumpulan Dana

2. Dana BOK Dinkes Muaro Jambi Kembali Bergolak, Kuasa Hukum DL Singgung Dugaan Peran Oknum APH

3. Heboh! Kuasa Hukum DL Klaim Ada Kejanggalan Serius di Balik Kasus Dana BOK Dinkes Muaro Jambi

4. Terkuak Klaim Baru Kasus Dana BOK Muaro Jambi, Kuasa Hukum DL Bicara Dugaan Aliran Dana

5. Dana BOK Dinkes Muaro Jambi Disorot Tajam, Kuasa Hukum DL Sebut Ada Dugaan Permainan di Balik Pemeriksaan

6. Buka-Bukaan Kuasa Hukum DL! Dugaan Kejanggalan Penanganan Kasus Dana BOK Muaro Jambi

7. Guncang Muaro Jambi, Kasus Dana BOK Kembali Disorot Usai Klaim Berani Kuasa Hukum DL

JAMBI-Dugaan penyimpangan Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Muaro Jambi kembali menjadi sorotan. Kuasa hukum DL, mantan kepala puskesmas, menyampaikan sejumlah klaim baru yang menurutnya perlu ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum secara objektif dan transparan.

Kuasa hukum DL, Dr. Fikri Riza, SPt., SH., MH, menyatakan pihaknya menemukan indikasi adanya kejanggalan dalam penanganan perkara tersebut. Ia menduga terdapat komunikasi yang tidak semestinya antara oknum aparat penegak hukum (APH) dan oknum Inspektorat dalam proses pemeriksaan kasus BOK.

Dugaan ini, kata dia, didasarkan pada data yang dimiliki tim kuasa hukum yang diperoleh dari keterangan sejumlah narasumber di puskesmas Muaro Jambi dan narasumber lainnya.

“Kami menilai ada persoalan serius yang perlu dibuka secara terang, termasuk terkait dugaan pengumpulan dana sekitar Rp30 juta per puskesmas,” ujar Fikri kepada media,Rabu, 24 Desember 2025

Fikri menjelaskan, dari total 22 kepala puskesmas di Kabupaten Muaro Jambi, sekitar tiga atau empat di antaranya disebut tidak ikut atau menolak pengumpulan dana tersebut.

Penarikan dana itu, menurut informasi yang diterima, diduga berasal dari arahan pimpinan di tingkat dinas kesehatan pada masa itu.

Penolakan tersebut, kata Fikri, muncul karena kepala puskesmas merasa keberatan. Mereka mengaku sebelumnya juga pernah diminta mengeluarkan dana untuk kepentingan serupa. Kondisi ini memicu keberatan administratif yang kemudian berujung pada pengaduan ke sejumlah lembaga penegak hukum di tingkat pusat.

Ia juga mengungkapkan, berdasarkan keterangan yang diterimanya, salah satu kepala puskesmas sempat mempertanyakan dasar temuan audit yang dikaitkan dengan aparat penegak hukum.”kata Fikri

Namun, kepala puskesmas tersebut diduga diarahkan untuk berkomunikasi langsung dengan pihak tertentu di kejaksaan. Klaim ini, tegas Fikri, masih perlu diverifikasi secara menyeluruh oleh lembaga berwenang.

Fikri menyampaikan kekhawatiran kliennya berpotensi diposisikan secara tidak proporsional dalam perkara tersebut. Menurut dia, DL yang lebih dahulu terseret kasus akibat laporan internal, dikhawatirkan menjadi pihak yang paling terdampak, sementara persoalan yang lebih luas tidak diungkap secara menyeluruh.

“Kami menilai klien kami berisiko dijadikan pihak yang menanggung beban perkara, sementara akar masalahnya belum dibuka secara utuh,” ujarnya.

Terkait dugaan aliran dana, Fikri menegaskan hal tersebut masih sebatas dugaan yang bersumber dari informasi yang dihimpun tim kuasa hukum. Ia menyebut adanya mengenai pembagian dana yang tidak merata antara pihak-pihak tertentu.

Namun, menurutnya, hal ini harus diuji melalui proses hukum yang sah dan transparan.

Ia juga menyoroti proses pemeriksaan oleh Inspektorat yang, menurut klaim kliennya, tidak melibatkan klarifikasi data secara menyeluruh. DL, kata Fikri, mengaku tidak pernah diminta secara resmi untuk membuka atau membandingkan data administrasi puskesmas yang relevan dengan temuan pemeriksaan.Dan Pemeriksaan klien kami juga dilaksanakan di Polres Muaro Jambi, Bukan Di Kantor Inspektorat Provinsi Jambi.

“Klien kami menilai pemeriksaan belum sepenuhnya berbasis data pembanding yang utuh. Ini yang akan kami uji melalui jalur hukum,” ujarnya.

Saat ditanya soal identitas pihak-pihak yang diduga terlibat, Fikri menyatakan belum dapat membeberkan nama. Ia mengatakan, tim kuasa hukum tengah menyiapkan laporan resmi yang akan disampaikan kepada Mabes Polri, Kejaksaan Agung, KPK RI, Kementerian Kesehatan, dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

“Semua akan kami sampaikan secara resmi sesuai mekanisme hukum. Setelah itu, kami siap memberikan penjelasan lebih lanjut kepada publik,” kata Fikri.

Previous Post

Varial Adhi TSK, Geram Jambi Gelar Aksi “BOTAK” di Polda

Next Post

Bupati Muaro Jambi Audiensi dengan Wakil Menteri Dalam Negeri, Minta Dukungan Percepatan Pemekaran Desa

Artikel lainnya

HukRim

Kasus Lahan, Kades Kaos, Suyono & Legi, Mangkir Panggilan POLRES Batang Hari 

by Said Hafizi
18.06.2026
HukRim

LP2LH Minta Polres Tebo Panggil Oknum Kades Punti Kalo Yang Menyeret Nama Baik Institusi Terkait Aktifitas PETI

by Wira Damanik
15.06.2026
Gambar : Istimewa
EkoBis

Hadi Prabowo S.H Bongkar Persoalan CPO ALB Tinggi di PTPN IV, Potensi Kerugian dan Penurunan Pendapatan Capai Miliaran Rupiah

by admin
14.05.2026
HukRim

MAC Laporkan Ketua LAM Kota Jambi, Batang Hari & Tanjabtim ke POLDA

by Said Hafizi
06.05.2026
HukRim

Kapal Batu-bara di Larang Jalan, Karyawan Perusahaan dan Anggota Pos Pantau Nyaris Bentrok

by Said Hafizi
05.04.2026
Next Post

Bupati Muaro Jambi Audiensi dengan Wakil Menteri Dalam Negeri, Minta Dukungan Percepatan Pemekaran Desa

Bupati Muaro Jambi, Dr. Bamabng Bayu Suseno, meninjau langsung pembangunan jalan di Desa Talang Duku

Turnamen Sepak Bola Pandan Sakti CUP III 2025 Ditutup, Bupati Muaro Jambi Berikan Apresiasi dan Motivasi

Bupati Muaro Jambi Hadiri Rakernas XVII Apkasi, Siap Wujudkan Pembangunan Daerah yang Sejahtera.

Bupati Muaro Jambi Hadiri Penutupan Rakernas XVII Apkasi, Fokus pada Peningkatan Kinerja ASN dan Pembangunan Daerah

Discussion about this post

Statistik

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Varial Adhi TSK, Geram Jambi Gelar Aksi “BOTAK” di Polda

23.12.2025

Cerita Dibalik Dugaan Korupsi Disdik Provinsi Jambi, Diduga Oknum PJU Polda Jadi Backing

20.11.2025

Study Banding Kades Se Muaro Jambi Diduga Kangkangi INPRES No 1 Tahun 2025 Tentang Efesiensi

19.05.2025

Habiskan 7 Miliar, DAK SMK Muhammadiyah Disorot, SPEAK-Jambi Desak Kejati Usut

26.06.2025

Dugaan Pembebasan Lahan Menuju Ujung Jabung Dikorupsi, Asintel Kejati : Ya Benar

09.09.2025

Suara Pemuda Jambi Melaporkan Study Banding Sejumlah Kades Di Muaro Jambi, Ke Kejari Muaro Jambi

26.05.2025

Dugaan Aktivitas PETI Marak , Puluhan Alat Dompeng Bebas Beroperasi di Unit 8 Kuamang Kuning

18.06.2026
Oplus_131072

Diduga BBM Ilegal Bongkar Muat Di Pasar  Ancol Nipah Panjang, Kemana Penegak Hukum?

05.10.2025

DPC GRIB JAYA Tanjab Timur Resmi Terverifikasi,Kesbangpol Serahkan SKT 

14.10.2025

GERAM Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Ratusan Miliar di Jambi ke KPK

03.11.2025

Ormas Pemuda Pancasila Muaro Jambi Bongkar Minyak Solar di Gudang Eks PT JNE

0
Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Batang Hari

SIPJ Houling PT.BBMM Jadi Polemik Kadishub Batang Hari Mendadak Buta dan Membisu

0
Hendri Jumiral Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Batang Hari

Kadis PTSP Batang Hari Pilih Bungkam, Tidak Mau Jelaskan Polemik SIPJ PT.BBMM

0
H Arijisa Windra Kadis PUPR Kabupaten Batang Hari

Kadis PUPR Batang Hari Jalan Koto Boyo Kapasitas Maximal 15 Ton

0

Mat Sanusi Sosok Polisi Yang Bersahabat

0

Terkesan Ada Karpet Merah : SIPJ PT.BBMM Dikeluarkan Dalam Waktu Yang Sesingkat Singkatnya

0
Oplus_131072

Walikota Jambi Jadi Tamu Spesial Di Podcast Nusaraya

0

Kejati Jambi Limpahkan Laporan LSM Mappan Ke Kejari Tebo Terkait Dugaan TPK Pada Dinas PUPR Tebo

0

Ketua MPRJ Desak Kejati Jambi Periksa Dirut RS Acmad Ripin Muaro Jambi, Terkait Dugaan Dana BLUD

0

Riono Budisantoso S.H.,MA Jabat Kepala Kejati Yogyakarta, LSM JPK Ucapkan Selamat Dan Sukses

0

Kasus Lahan, Kades Kaos, Suyono & Legi, Mangkir Panggilan POLRES Batang Hari 

18.06.2026

Dugaan Aktivitas PETI Marak , Puluhan Alat Dompeng Bebas Beroperasi di Unit 8 Kuamang Kuning

18.06.2026

LP2LH Minta Polres Tebo Panggil Oknum Kades Punti Kalo Yang Menyeret Nama Baik Institusi Terkait Aktifitas PETI

15.06.2026

Kebakaran Lahan di Pemayungan Diduga Sengaja saat Buka Lahan, Polisi Diminta Usut Tuntas

14.06.2026

RDP Soal Sampah Memanas, GERAM Jambi Sorot Penutupan TPS Dan Beban Iuran Warga

09.06.2026

DPRD Kota Jambi Bergerak Cepat, RDP Digelar Besok Usai GERAM Jambi Sampaikan Aspirasi Soal Kisruh Sampah

08.06.2026

Ziarah Bukit Siguntang Tebo Satukan Jejak Melayu Jambi–Malaysia

07.06.2026
Gambar : Istimewa

Hadi Prabowo S.H Bongkar Persoalan CPO ALB Tinggi di PTPN IV, Potensi Kerugian dan Penurunan Pendapatan Capai Miliaran Rupiah

14.05.2026
Oplus_131072

LSM MAPPAN Soroti Dugaan Penyimpangan Pengurusan HGU PTPN VI dan Legalitas PKS di Jambi

14.05.2026
Gambar : Istimewa

SPEAK-Jambi Laporkan Dugaan Penyimpangan Belanja BBBP Dishub Muaro Jambi ke Kejati

08.05.2026
Facebook Twitter Instagram Youtube
Repost 24

REPOST24.ID | Data, Fakta Tanpa Rekayasa

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan