• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
Repost 24
  • Anggaran
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Mancanegara
  • EkoBis
  • Headline
  • HukRim
  • Korupsi
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pemerintahan
  • SosBud
  • Anggaran
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Mancanegara
  • EkoBis
  • Headline
  • HukRim
  • Korupsi
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pemerintahan
  • SosBud
Repost 24
No Result
View All Result
  • Anggaran
  • Berita
  • EkoBis
  • Headline
  • HukRim
  • Korupsi
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pemerintahan
  • SosBud
Home Berita Nasional

Tak Tunduk Pada Putusan PTUN, Gubernur Jambi & Bupati Tebo di Laporkan ke KEMENDAGRI Oleh Aktivis Jambi

21.11.2025
in Nasional
0
PostTweetSendScan

Jakarta.repost24.id

Gerakan Rakyat Menggugat (GERAM) Jambi menggelar aksi unjuk rasa di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menuntut pemeriksaan terhadap Gubernur Jambi dan Bupati Tebo atas dugaan pelanggaran administrasi pemerintahan terkait tidak dilaksanakannya putusan sengketa informasi publik, Jumat 21 November 2025.

Baca juga

Dugaan setoran ke aparat mencuat, Kapolda Jambi diminta bongkar bisnis minyak ilegal di Rimbo Bujang

21.10.2026

Abdullah Ketua LSM JPK provinsi Jambi Tantang Kejati Jambi Usut Dugaan Pengaturan Proyek Pokir Ketua DPRD Tanjab Timur Tahun 2025–2026

21.10.2026

Diduga Terlibat Bisnis Minyak Ilegal dan Solar Subsidi, Tiga Permpuan Bersaudara di Rimbo Bujang Diminta Diperiksa

19.10.2026

Nama Ances Simarmata Disebut dalam Informasi Dugaan Peredaran Narkoba di Pemayungan Tebo, Minta Kapolda dan BNN Bertindak

16.10.2026

Dugaan Aktivitas BBM Ilegal di Tanah Sepenggal Bungo Beroperasi Lancar, Nama Ardi Disebut Sebagai Bos

16.10.2026

Diduga Kelola PETI Lobang Tikus di Limbur, Teteh Disorot, Aparat Diminta Usut

16.10.2026

Aksi ini diikuti oleh 5 organisasi yakni LSM GEMPARJI, LSM JPK, DPP LSM Suara Pemuda Jambi, Gema Tipikor, dan LSM Pondasi Nusantara. Massa aksi GERAM menilai Bupati Tebo tidak melaksanakan putusan Komisi Informasi Provinsi Jambi dan putusan PTUN Jambi yang mewajibkan pemberian dokumen APBD dan laporan kerja Kabupaten Tebo tahun 2012–2021 kepada publik.

Meski putusan telah berkekuatan hukum tetap, kewajiban tersebut belum dijalankan. Padahal PTUN Jambi juga telah memerintahkan Gubernur Jambi untuk menjatuhkan sanksi administratif sedang, namun perintah itu masih belum dipenuhi.

Ketua LSM GEMPARJI, Hafizi Alatas SE, SH menyoroti bahwa dugaan pembangkangan Bupati Tebo terhadap putusan hukum ini sudah tidak dapat ditoleransi.

“Keterbukaan informasi adalah hak publik. Penolakan membuka dokumen APBD selama hampir satu dekade menunjukkan pembangkangan terhadap hukum. Kemendagri harus bertindak tegas 2 Kepala Daerah ini, Gubernur Jambi dan Bupati Tebo,” ujar Hafizi.

Sementara itu LSM JPK, Abdullah menilai kesengajaan atau kelalaian Pemprov Jambi dan Pemkab Tebo telah mencoreng tata kelola pemerintahan yang baik dan bentuk dari ketidakpatuhan terhadap Undang Undang.

“Putusan KI dan PTUN sudah jelas. Ketidakpatuhan terhadap putusan itu preseden buruk. Maka kita mendesak Kemendagri untuk menjatuhkan sanksi administratif sedang yaitu pemberhentian sementara terhadap Gubernur Jambi dan Bupati Tebo,” ujar Abdullah.

DPP LSM Suara Pemuda Jambi, Ismail kemudian menegaskan bahwa mereka menolak pejabat pemerintah yang tidak taat hukum.

“Kepala Daerah harusnya menjadi panutan dalam hal kepatuhan hukum. Kalau ini malah agak lain, sudah 1 tahun lebih putusan lembaga pemerintah KI hingga PTUN tidak dilaksanakan,” katanya.

Sementara Afriansyah dari Gema Tipikor sekaligus selaku pemohon sengketa informasi, menekankan bahwa semua prosedur hukum telah ditempuh. Namun Kepala Daerah yakni Bupati Tebo hingga Gubernur Jambi malah disinyalir mengabaikan ketentuan perundang-undangan.

“Kami telah memenangkan sengketa informasi hingga berkekuatan hukum tetap. Tetapi Bupati Tebo tetap tidak melaksanakan putusan. Ini bentuk nyata dugaan pelanggaran administrasi. Kemendagri harus segera memberi sangsi sesuai putusan penetapan dari PTUN Jambi kepada para Kepala Daerah ini,” ujar Afriansyah.

Disamping itu LSM Pondasi Nusantara, Andri S menilai persoalan ini bukan sekadar soal dokumen APBD maupun keterbukaan informasi dari eksekutif.

“Ini menyangkut masa depan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih yang menjunjung transparansi. Ini negara hukum, bila pejabat mengabaikan putusan hukum mau dibawa kemana ini negara,” katanya.

Massa aksi 5 LSM pun menyampaikan point tuntutan pada Kemendagri yakni; Mendesak Presiden RI melalui Kemendagri Memberhentikan sementara Gubernur Jambi dan Bupati Tebo karna tidak mematuhi putusan KIP dan PTUN Jambi Nomor 24/PEN.EKS/G/KI/2023/PTUN.Jbi

Setelah menggelar orasi beberapa saat di depan gedung, perwakilan diterima oleh pihak pelaporan Kemendagri. Massa aksi kemudian melaporkan secara resmi pada Kemendagri.

“Ini laporan kita terima, untuk proses tindak lanjut selama 1 Minggu kedepan,” kata Subhan Widodo.

Massa aksi menegaskan tuntutan agar pemerintah pusat memastikan keterbukaan informasi publik dan supremasi hukum ditegakkan di Jambi (415).

Previous Post

Assintel Kejati Jambi Sambut Hangat Kunjungan Panpel HPN PWI Jambi

Next Post

Gakkum Kehutanan Sumatera Bekuk Ketua KT- Rasau Mandiri, Penjual Jual Lahan di Dalam Kawasan TNBS Jambi

Artikel lainnya

Oplus_131072
Nasional

Dana Rp129,5 Miliar Dipersoalkan, Hadi Prabowo Laporkan Gubernur Jambi Al Haris ke Kortas Tipidkor

by admin
28.09.2026
Oplus_131072
Nasional

Peroleh Fasilitas Kawasan Berikat : Bea Cuman Jambi Dukung Ekspor PT.KTN 

by admin
26.09.2026
Gambar : Istimewa
Nasional

Semarak HUT RI ke-81 di Perairan Sungai Pengabuan, Bea Cukai Jambi dan Forkopimda Tanjab Barat Kibarkan Semangat Kemerdekaan

by admin
18.08.2026
Gambar Istimewa
Nasional

Wamenpora dan Wamendagri Hadiri Grand Opening Yonex Sport Center, Dorong Masyarakat Semakin Gemar Berolahraga

by admin
03.07.2026
Berita

RDP Soal Sampah Memanas, GERAM Jambi Sorot Penutupan TPS Dan Beban Iuran Warga

by Muchtar Nasution
09.06.2026
Next Post

Gakkum Kehutanan Sumatera Bekuk Ketua KT- Rasau Mandiri, Penjual Jual Lahan di Dalam Kawasan TNBS Jambi

Dinilai Tidak Profesional, Seleksi Direksi PDAM Tirta Mayang di Somasi Peserta

Pelayanan Dinilai Buruk, SPBU 24.372.23 Milik PT Rimutha Jaya Juga Diduga Kuat Fasilitasi Pelansir

Pelangsir Solar Marak di SPBU 24.372.23 Milik PT Rimutha Jaya

HAKORDIA, GERAM Jambi Tagih KPK Tangkap Para Kontraktor Suap Ketok Palu Jambi 2017

Discussion about this post

Statistik

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Varial Adhi TSK, Geram Jambi Gelar Aksi “BOTAK” di Polda

23.12.2025

Cerita Dibalik Dugaan Korupsi Disdik Provinsi Jambi, Diduga Oknum PJU Polda Jadi Backing

20.11.2025

Study Banding Kades Se Muaro Jambi Diduga Kangkangi INPRES No 1 Tahun 2025 Tentang Efesiensi

19.05.2025

Dugaan Aktivitas PETI Marak , Puluhan Alat Dompeng Bebas Beroperasi di Unit 8 Kuamang Kuning

18.06.2026

Habiskan 7 Miliar, DAK SMK Muhammadiyah Disorot, SPEAK-Jambi Desak Kejati Usut

26.06.2025

Dugaan Pembebasan Lahan Menuju Ujung Jabung Dikorupsi, Asintel Kejati : Ya Benar

09.09.2025

Suara Pemuda Jambi Melaporkan Study Banding Sejumlah Kades Di Muaro Jambi, Ke Kejari Muaro Jambi

26.05.2025
Oplus_131072

Diduga BBM Ilegal Bongkar Muat Di Pasar  Ancol Nipah Panjang, Kemana Penegak Hukum?

05.10.2025

DPC GRIB JAYA Tanjab Timur Resmi Terverifikasi,Kesbangpol Serahkan SKT 

14.10.2025

MAC Laporkan Ketua LAM Kota Jambi, Batang Hari & Tanjabtim ke POLDA

06.05.2026

Ormas Pemuda Pancasila Muaro Jambi Bongkar Minyak Solar di Gudang Eks PT JNE

0
Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Batang Hari

SIPJ Houling PT.BBMM Jadi Polemik Kadishub Batang Hari Mendadak Buta dan Membisu

0
Hendri Jumiral Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Batang Hari

Kadis PTSP Batang Hari Pilih Bungkam, Tidak Mau Jelaskan Polemik SIPJ PT.BBMM

0
H Arijisa Windra Kadis PUPR Kabupaten Batang Hari

Kadis PUPR Batang Hari Jalan Koto Boyo Kapasitas Maximal 15 Ton

0

Mat Sanusi Sosok Polisi Yang Bersahabat

0
Oplus_131072

Walikota Jambi Jadi Tamu Spesial Di Podcast Nusaraya

0

Ketua MPRJ Desak Kejati Jambi Periksa Dirut RS Acmad Ripin Muaro Jambi, Terkait Dugaan Dana BLUD

0

Riono Budisantoso S.H.,MA Jabat Kepala Kejati Yogyakarta, LSM JPK Ucapkan Selamat Dan Sukses

0

Miris,Tumpukan Sampah Di Nipah Panjang Menggunung,Peranan Pemerintah Kemana?

0

Gubernur Al Haris Hadiri Halal Bihalal PW NU Provinsi Jambi

0

Dugaan setoran ke aparat mencuat, Kapolda Jambi diminta bongkar bisnis minyak ilegal di Rimbo Bujang

21.10.2026

Abdullah Ketua LSM JPK provinsi Jambi Tantang Kejati Jambi Usut Dugaan Pengaturan Proyek Pokir Ketua DPRD Tanjab Timur Tahun 2025–2026

21.10.2026

Diduga Terlibat Bisnis Minyak Ilegal dan Solar Subsidi, Tiga Permpuan Bersaudara di Rimbo Bujang Diminta Diperiksa

19.10.2026

Nama Ances Simarmata Disebut dalam Informasi Dugaan Peredaran Narkoba di Pemayungan Tebo, Minta Kapolda dan BNN Bertindak

16.10.2026

Dugaan Aktivitas BBM Ilegal di Tanah Sepenggal Bungo Beroperasi Lancar, Nama Ardi Disebut Sebagai Bos

16.10.2026

Diduga Kelola PETI Lobang Tikus di Limbur, Teteh Disorot, Aparat Diminta Usut

16.10.2026

Dugaan Perubahan Lokasi Proyek APBD Jambi, Gedung Serbaguna Rp671 Juta Dibangun di Ponpes Milik Dewan

10.10.2026
Oplus_131072

Dana Rp129,5 Miliar Dipersoalkan, Hadi Prabowo Laporkan Gubernur Jambi Al Haris ke Kortas Tipidkor

28.09.2026
Oplus_131072

Peroleh Fasilitas Kawasan Berikat : Bea Cuman Jambi Dukung Ekspor PT.KTN 

26.09.2026
Oplus_131072

Dokumen Agunan Hilang, BRI Janji Cari dalam Sepekan

12.09.2026
Facebook Twitter Instagram Youtube
Repost 24

REPOST24.ID | Data, Fakta Tanpa Rekayasa

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan