• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
Repost 24
  • Anggaran
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Mancanegara
  • EkoBis
  • Headline
  • HukRim
  • Korupsi
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pemerintahan
  • SosBud
  • Anggaran
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Mancanegara
  • EkoBis
  • Headline
  • HukRim
  • Korupsi
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pemerintahan
  • SosBud
Repost 24
No Result
View All Result
  • Anggaran
  • Berita
  • EkoBis
  • Headline
  • HukRim
  • Korupsi
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pemerintahan
  • SosBud
Home HukRim

Gakkum Kehutanan Sumatera Bekuk Ketua KT- Rasau Mandiri, Penjual Jual Lahan di Dalam Kawasan TNBS Jambi

25.11.2025
in HukRim
0
PostTweetSendScan

Jambi.repost24.id

Penyidik Gakkum Kehutanan Wilayah Sumatera menangkap BS (36), warga Desa Rantau Rasau, Kecamatan Berbak, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi. BS ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menjadi aktor utama penjualan dan pengkoordiniran pembukaan 600 hektare lahan di dalam kawasan Taman Nasional (TN) Berbak Sembilang.Berdasarkan Release 25/11/25.

Baca juga

Dugaan setoran ke aparat mencuat, Kapolda Jambi diminta bongkar bisnis minyak ilegal di Rimbo Bujang

21.10.2026

Abdullah Ketua LSM JPK provinsi Jambi Tantang Kejati Jambi Usut Dugaan Pengaturan Proyek Pokir Ketua DPRD Tanjab Timur Tahun 2025–2026

21.10.2026

Diduga Terlibat Bisnis Minyak Ilegal dan Solar Subsidi, Tiga Permpuan Bersaudara di Rimbo Bujang Diminta Diperiksa

19.10.2026

Nama Ances Simarmata Disebut dalam Informasi Dugaan Peredaran Narkoba di Pemayungan Tebo, Minta Kapolda dan BNN Bertindak

16.10.2026

Dugaan Aktivitas BBM Ilegal di Tanah Sepenggal Bungo Beroperasi Lancar, Nama Ardi Disebut Sebagai Bos

16.10.2026

Diduga Kelola PETI Lobang Tikus di Limbur, Teteh Disorot, Aparat Diminta Usut

16.10.2026

Penangkapan dilakukan di Desa Rantau Rasau, Jambi, terduga pelaku, BS langsung digelandang ke Rutan Kelas II Jambi sejak 15 November 2025. Ia akan ditahan hingga 20 hari kedepan selama proses penyidikan berlangsung.

BS disebut membuat Kelompok Tani bernama KT. Rasau Mandiri yang beranggotakan lebih dari 150 orang. Mereka mengklaim menguasai lahan seluas 600 hektare di kawasan TN Berbak Sembilang, tepatnya di Dusun Sungai Palas, Desa Rantau Rasau. Dari lahan itu, hampir 100 hektare sudah ditanami anggota kelompok.

Modusnya, BS diduga meminta uang sekitar Rp15 juta/Hektare kepada setiap anggota yang ingin memiliki lahan, dengan dalih biaya pengurusan pembebasan lahan ke Kementerian Kehutanan. Klaim bahwa lahan tersebut akan “dilegalkan” inilah yang dipakai untuk menarik minat warga.

“BS (36) merupakan pengembang utama kasus perambahan di Kawasan TN Berbak Sembilang yang sudah kami tangani sejak Oktober 2025,” ujar Komandan SPORC Brigade Harimau Jambi, Beth Venri, dalam keterangan tertulis.

Dalam perkembangan kasus ini, penyidik sebelumnya telah menetapkan SR (37) sebagai tersangka lain. Dari hasil pemeriksaan terhadap SR dan saksi-saksi, nama BS menguat sebagai pihak yang mengkoordinir seluruh aktivitas perambahan.

BS dijerat dengan Pasal 78 ayat (3) Jo Pasal 50 Ayat 2 huruf a UU No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan dan/atau Pasal 92 Ayat (1) huruf b Jo Pasal 17 Ayat 2 huruf b UU No. 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, yang telah diubah dalam UU No. 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Cipta Kerja menjadi UU. Ia juga terancam Pasal 55 Ayat 1 KUHP, dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun serta denda hingga Rp5 M

Kepala Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Sumatera, Hari Novianto, menegaskan pembukaan lahan secara masif di kawasan konservasi sangat berbahaya.

“Aktivitas pembukaan lahan seluas 600 hektare ini tidak hanya merusak ekosistem hutan, tapi juga berpotensi merusak fungsi hidrologis gambut. Kerusakan seperti ini sangat berisiko memicu kebakaran hutan dan lahan yang sulit dipadamkan serta mengancam habitat satwa liar,” tegasnya.

Melihat indikasi kuat praktik jual-beli lahan di kawasan taman nasional, Hari Novianto menyatakan pihaknya akan mendorong penyidik untuk menerapkan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) kepada BS.

Kasus ini masih terus dikembangkan. Penyidik Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Sumatera membuka peluang adanya tersangka lain yang turut menikmati hasil penjualan lahan di kawasan TN Berbak Sembilang.(Tim)

Previous Post

Tak Tunduk Pada Putusan PTUN, Gubernur Jambi & Bupati Tebo di Laporkan ke KEMENDAGRI Oleh Aktivis Jambi

Next Post

Dinilai Tidak Profesional, Seleksi Direksi PDAM Tirta Mayang di Somasi Peserta

Artikel lainnya

HukRim

Diduga Terlibat Bisnis Minyak Ilegal dan Solar Subsidi, Tiga Permpuan Bersaudara di Rimbo Bujang Diminta Diperiksa

by Wira Damanik
19.10.2026
HukRim

Nama Ances Simarmata Disebut dalam Informasi Dugaan Peredaran Narkoba di Pemayungan Tebo, Minta Kapolda dan BNN Bertindak

by Wira Damanik
16.10.2026
HukRim

Dugaan Aktivitas BBM Ilegal di Tanah Sepenggal Bungo Beroperasi Lancar, Nama Ardi Disebut Sebagai Bos

by Wira Damanik
16.10.2026
HukRim

Diduga Kelola PETI Lobang Tikus di Limbur, Teteh Disorot, Aparat Diminta Usut

by Wira Damanik
16.10.2026
HukRim

Kapolres Tebo Buka Suara Soal Dugaan Aktivitas Pembakaran Emas di Pulau Temiang yang Marak

by Wira Damanik
04.09.2026
Next Post

Dinilai Tidak Profesional, Seleksi Direksi PDAM Tirta Mayang di Somasi Peserta

Pelayanan Dinilai Buruk, SPBU 24.372.23 Milik PT Rimutha Jaya Juga Diduga Kuat Fasilitasi Pelansir

Pelangsir Solar Marak di SPBU 24.372.23 Milik PT Rimutha Jaya

HAKORDIA, GERAM Jambi Tagih KPK Tangkap Para Kontraktor Suap Ketok Palu Jambi 2017

Kurator PT.PAH di Somasi, Geram Jambi DEMO di PN JAKPUS

Discussion about this post

Statistik

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Varial Adhi TSK, Geram Jambi Gelar Aksi “BOTAK” di Polda

23.12.2025

Cerita Dibalik Dugaan Korupsi Disdik Provinsi Jambi, Diduga Oknum PJU Polda Jadi Backing

20.11.2025

Study Banding Kades Se Muaro Jambi Diduga Kangkangi INPRES No 1 Tahun 2025 Tentang Efesiensi

19.05.2025

Dugaan Aktivitas PETI Marak , Puluhan Alat Dompeng Bebas Beroperasi di Unit 8 Kuamang Kuning

18.06.2026

Habiskan 7 Miliar, DAK SMK Muhammadiyah Disorot, SPEAK-Jambi Desak Kejati Usut

26.06.2025

Dugaan Pembebasan Lahan Menuju Ujung Jabung Dikorupsi, Asintel Kejati : Ya Benar

09.09.2025

Suara Pemuda Jambi Melaporkan Study Banding Sejumlah Kades Di Muaro Jambi, Ke Kejari Muaro Jambi

26.05.2025
Oplus_131072

Diduga BBM Ilegal Bongkar Muat Di Pasar  Ancol Nipah Panjang, Kemana Penegak Hukum?

05.10.2025

DPC GRIB JAYA Tanjab Timur Resmi Terverifikasi,Kesbangpol Serahkan SKT 

14.10.2025

MAC Laporkan Ketua LAM Kota Jambi, Batang Hari & Tanjabtim ke POLDA

06.05.2026

Ormas Pemuda Pancasila Muaro Jambi Bongkar Minyak Solar di Gudang Eks PT JNE

0
Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Batang Hari

SIPJ Houling PT.BBMM Jadi Polemik Kadishub Batang Hari Mendadak Buta dan Membisu

0
Hendri Jumiral Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Batang Hari

Kadis PTSP Batang Hari Pilih Bungkam, Tidak Mau Jelaskan Polemik SIPJ PT.BBMM

0
H Arijisa Windra Kadis PUPR Kabupaten Batang Hari

Kadis PUPR Batang Hari Jalan Koto Boyo Kapasitas Maximal 15 Ton

0

Mat Sanusi Sosok Polisi Yang Bersahabat

0
Oplus_131072

Walikota Jambi Jadi Tamu Spesial Di Podcast Nusaraya

0

Ketua MPRJ Desak Kejati Jambi Periksa Dirut RS Acmad Ripin Muaro Jambi, Terkait Dugaan Dana BLUD

0

Riono Budisantoso S.H.,MA Jabat Kepala Kejati Yogyakarta, LSM JPK Ucapkan Selamat Dan Sukses

0

Miris,Tumpukan Sampah Di Nipah Panjang Menggunung,Peranan Pemerintah Kemana?

0

Gubernur Al Haris Hadiri Halal Bihalal PW NU Provinsi Jambi

0

Dugaan setoran ke aparat mencuat, Kapolda Jambi diminta bongkar bisnis minyak ilegal di Rimbo Bujang

21.10.2026

Abdullah Ketua LSM JPK provinsi Jambi Tantang Kejati Jambi Usut Dugaan Pengaturan Proyek Pokir Ketua DPRD Tanjab Timur Tahun 2025–2026

21.10.2026

Diduga Terlibat Bisnis Minyak Ilegal dan Solar Subsidi, Tiga Permpuan Bersaudara di Rimbo Bujang Diminta Diperiksa

19.10.2026

Nama Ances Simarmata Disebut dalam Informasi Dugaan Peredaran Narkoba di Pemayungan Tebo, Minta Kapolda dan BNN Bertindak

16.10.2026

Dugaan Aktivitas BBM Ilegal di Tanah Sepenggal Bungo Beroperasi Lancar, Nama Ardi Disebut Sebagai Bos

16.10.2026

Diduga Kelola PETI Lobang Tikus di Limbur, Teteh Disorot, Aparat Diminta Usut

16.10.2026

Dugaan Perubahan Lokasi Proyek APBD Jambi, Gedung Serbaguna Rp671 Juta Dibangun di Ponpes Milik Dewan

10.10.2026
Oplus_131072

Dana Rp129,5 Miliar Dipersoalkan, Hadi Prabowo Laporkan Gubernur Jambi Al Haris ke Kortas Tipidkor

28.09.2026
Oplus_131072

Peroleh Fasilitas Kawasan Berikat : Bea Cuman Jambi Dukung Ekspor PT.KTN 

26.09.2026
Oplus_131072

Dokumen Agunan Hilang, BRI Janji Cari dalam Sepekan

12.09.2026
Facebook Twitter Instagram Youtube
Repost 24

REPOST24.ID | Data, Fakta Tanpa Rekayasa

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan